SINJAI, UJUNGJARI.COM — Hasil penilaian yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Nasional (KPPN) Sinjai, Sulawesi Selatan satuan kerja (Satker) Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai mendapat boleh dikatakan ‘Rapor Merah’ dalam indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) Triwulan III Tahun Anggaran 2023.
Kualitas kinerja Satker kantor tersebut dinilai kurang maksimal dari segi perencanaan, efektifitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar tadi kami telah melakukan Evaluasi IKPA dan Press Conference Kinerja APBN Triwulan III Tahun 2023.
Satker kualitas terbaik diraih Polres Sinjai, dan ada yang masih rendah, termasuk BPN Sinjai,” kata Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi di Aula KPPN Sinjai, Rabu 01 November 2023.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis penilaian IKPA meliputi 3 aspek yang dijabarkan dalam 8 indikator, yakni revisi DIPA, Deviasi halaman III DIPA, Penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, dispensasi surat perintah membayar, dan capaian output.
“8 indikator ini memiliki bobot penilaian yang telah ditetapkan. Nilai IKPA sendiri dikategorikan Sangat Baik apabila sama dengan atau lebih besar dari 95, Baik apabila nilainya diantara 89 sampai dengan di bawah 95, Cukup apabila memiliki nilai diantara 70 sampai dengan di bawah 89, dan Kurang jika nilainya di bawah 70,” jelasnya.
“Penilaian IKPA sendiri dilaksanakan sepanjang waktu setiap tahunnya,” kunci Arif. (Din)