PANGKEP, UJUNGJARI — Suasana keramaian pasar malam di Lapangan sepak bola Minasa Te’ne Kelurahan Minasa Te’ne Kecamatan Minasa Te’ne Kabupaten Pangkep dimanfaatkan tiga warga Kota Makassar untuk melakukan transaksi sabu. Ternyata tercium Tim Satnarkoba Polres Pangkep yang kemudian meringkus tiga warga Kota Makassar, masing-masing Arif Aksar (28),Faisal (23)dan Rusli (36) bersama barang bukti berupa satu Sachet sabu dengan berat sekitar 0,47 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi yang dihubungi Selasa (23/7) menjelaskan bahwa, tiga warga asal Makassar yakni Arif Aksar (28), Faisal (23), Rusli (36) diringkus aparat setelah didapati sebelumnya kerap melakukan transkasi sabu di lokasi stand pasar malam yang beroperasi di Kecamatan Minasatene.
“Tim Unit Tindak Operasi Antik Lipu 2019, menerima informasi bahwa salah satu pemilik stan jualan yang ada di pasar malam sering edarkan narkotika jenis sabu,” beber Galigo .
Setelah memperoleh informasi itu, para personel Satnarkoba pun diturunkan untuk menyisir wilayah pasar malam, dan ditemukan ketiga terduga beserta barang bukti satu saset sabu dengan berat 0,47 gram.
“Tim Satnarkoba kemudian langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Pangkep guna penyelidikan, penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.(udi)