MAKASSAR, UJUNGJARI–Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diam diam mulai mengendus kualitas pekerjaan 24 paket proyek rehabilitasi drainase tahun 2023 di Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimonitoring proyek itu. Ada sejumlah sorotan masyarakat terkait kualitas pekerjaan proyek tersebut,” kata salah seorang jaksa penyidik Kejati Sulsel yang enggan disebutkan jati dirinya, Kamis (19/10/2023).
Sejatinya, proyek 24 titik drainase itu harus dikerjakan secara proporsional serta profesional. Soalnya, jelang musim penghujan tahun ini, peran drainase sangat urgen dalam mengantisipasi banjir serta genangan air di Kota Makasssar.
Terpisah, aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman, menyambut baik respon Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulsel yang bergerak cepat memantau secara melekat proyek 24 titik pekerjaan drainase di Makassar.
“Proyek ini harus dikawal penuh. GNPK sudah melakukan penelusuran dan menemukan ada sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek,” tegas Ramzah.
Menurut Ramzah, proyek ini sangat perlu ditelisik lantaran, menyangkut kepentingan orang banyak.
“Kualitas pekerjaan drainase itu sangat lah penting. Alasannya, sebentar lagi musim penghujan dan ancaman jika pekerjaan drainase itu dikerja asal asalan. Suda jelas akan memperparah terjadinya genangan serta banjir di Kota Makassar,” tegasnya. (*)
“Saya minta proyek ini dikawal. Jika ada pekerjaan yang tidak sesuai bestek segera diproses hukum,” tegas Ramzah.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar tahun 2023, menganggarkan Rp 15.469.062.500 untuk pekerjaan 24 titik rehabilitasi drainase. Leading sektornya, Bidang PSDA Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.Beberapa titik kegiatan itu berada di kecamatan Tamalanrea, Manggala, Rappocini dan Biringkanaya. (*)