ikut bergabung

Pastikan Warga Miskin Ekstrem Sesuai Kriteria, Wabup Gowa Cek Langsung ke Lokasi


MISKIN. Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni langsung mericek kebenaran data warga miskin ekstrem untuk menyesuaikan data laporan Camat dengan kenyataan di lapangan. (foto/ist)

Sulsel

Pastikan Warga Miskin Ekstrem Sesuai Kriteria, Wabup Gowa Cek Langsung ke Lokasi

GOWA, UJUNGJARI.COM — Tak ingin terjadi kekeliruan dalam memasukkan data warga miskin ekstrem, akhirnya Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni turun langsung mericek kebenaran data di tiga kecamatan.

Hal itu dilakukan Wabup Rauf, Selasa (10/10) dengan harapan agar pendataan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan berjalan sesuai kriteria warga miskin ekstrem yang sesungguhnya.

Dengan akurasi data tersebut, diharapkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tidak tinggi.

Saat mengecek data warga dengan kondisi kemiskinan ekstrem sesuai kriteria, Rauf mengatakan, apa yang dilakukan ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terhadap kemiskinan ekstrem.

Pengecekan data tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yakni di Desa Tinggimae dan Kelurahan Lembang Parang di Kecamatan Barombong, Desa Bontosunggu dan Kelurahan Bontoramba di Kecamatan Bontonompo Selatan dan Desa Pallangga di Kecamatan Pallangga.

Rauf mengatakan, masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ekstrem tersebut. Sehingga bisa terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tinggi.

“Saya sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak, terutama menyamakan persepsi terkait kriteria miskin ekstrem, agar kita memiliki data valid by name by adress,” kata Wabup Gowa usai pemantauan Selasa kemarin..

Baca Juga :   Pakai Jas Tutup Merah di Hari Jadi Bone, Aura Adnan Makin Keluar

Rauf menyebutkan, ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan. Kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah dan lauk paling sedikit dua kali sehari).

Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam tiga bulan kedepan.

Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu). Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan). Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak, luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang.

dibaca : 108

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top