MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan segera membuka pendaftaran terkait Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel untuk periode 2023-2027.
Pendaftaran dimulai tanggal 18 September hingga 2 Oktober 2023 di Sekretariat KI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Tim Seleksi KIP Sulsel, Hasrullah mengatakan, bahwa dalam tim Seleksi anggota Komisi informasi provinsi Sulsel beranggotakan 5 orang. Selain dirinya, ada Muhlis Madani (Wakil Ketua); Asradi (Anggota); Tautoto Tanaranggina (perwakilan Pemprov Sulsel); dan Gede Naraya (perwakilan KI Pusat).
“Mulai besok tanggal 13-15 September kita umumkan. Untuk pendaftaran dimulai tanggal 18 September – 2 Oktober 2023,” katanya, Selasa (12/9/2023).
Pendaftaran ini, kata dia, terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Beberapa persyaratan diantaranya harus berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan, tamatan minimal sarjana Strata-1 (S1), memiliki integritas, dan memiliki kemampuan dalam bidang komunikasi dan informasi,” jelasnya.
Komisi Informasi adalah Lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaanya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melauli Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.
” kami memanggil kepada seluruh putra-putri terbaik yang ada di Sulawesi Selatan, untuk ikut mewarnai dalam pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel Periode 2023-2027. Serta bagaimana berperan memberikan semangat dalam pembangunan yang ada di Sulsel,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan, Provinsi Sulsel menjadi pioner dalam Kawasan Timur Indonesia (KTI). Olehnya itu, diharapkan nantinya akan terpilih orang-orang terbaik di Sulawesi Selatan sebagai Anggota KI Provinai Sulsel.
“Untuk kuota, nantinya ditahap Penjaringan, timsel akan memilih sekitar 10 – 15 orang untuk diusulkan ke DPRD Provinsi Sulsel,” sebutnya. (drw)