KEPULAUAN SELAYAR – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar lantai II, Senin (04/9/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Andi Idris, S.Sos dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Selayar H Saiful Arif, SH, para pimpinan OPD, serta 17 orang dari 25 anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada beberapa agenda dalam rapat paripurna ini yakni pendapat akhir Bupati terhadap rancangan peraturan daerah Kepulauan Selayar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, dan oenyerahan rancangan peraturan daerah kepulauan Selayar tentang perubahan APBD T.A 2023.

Agenda paripurna lainnya adalah pengumuman pelaksanaan reses masa sidang III T.A 2023, Pengumuman pembentukan Pansus RTRW, dan pengumuman perubahan program pembentukan peraturan daerah Kepulauan Selayar T.A 2023.

Wabup Saiful Arif mewakili Bupati menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 sekaligus menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023.

Pada sambutannya Wabup Saiful Arif menyampaikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kepulauan Selayar TA 2023 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Wabub menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Tahapan pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 pada kali ini, telah diawali dengan pengesahan APBD Kabupaten Kepulauan Selayar TA 2022, yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021, dan dilakukan perubahan berdasarkan peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang perubahan APBD T.A 2022.

Pada kesempatan ini juga, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas partisipasinya dalam pembangunan di Kepulauan Selayar.

Wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Selayar serta segenap jajaran pemerintah daerah dan segenap lapisan masyarakat, atas partisipasi yang ditunjukkan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Sehingga dalam kurung waktu memasuki tahun ketiga kepemimpinan kami, kita telah menorehkan berbagai prestasi. Dua di antaranya hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Terhadap LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022 diperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan merupakan untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut,” ucap Wabup Saiful Arif. (Humas)