ikut bergabung

Efek Temuan BPK, Kadis LH Dimutasi


Sulsel

Efek Temuan BPK, Kadis LH Dimutasi

 

UJUNGJARI, TAKALAR-Pasca mutasi bergerak yang dilaksanakan belum lama ini oleh Bupati Takalar, sejumlah isu mulai menggelinding ke publik. Salah satunya kabar bergesernya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Andi Ridjal Mustamin kejabatan Asisten Pemerintahan.

Menurut informasi, beredar bahwa Andi Ridjal Mustamin bergeser ke jabatan barunya karena dirinya (Andi Ridjal) tidak mampu membayar temuan BPK RI sebanyak Rp 195 Juta atas pembangunan Taman Kita, sebuah taman yang terletak di tengah jantung kota Takalar yang menelan anggaran sebesar Rp 1, 8 M yang dikerjakan oleh CV Malino Ploris.

Menyikapi isu tak sedap yang menimpa mantan Kepala Dinas LH dan Pertanahan, Andi Ridjal Mustamin, Kepala BKD dan Diklat (BKDD) Takalar, Muhammad Rusdi Sennang membantah hal tersebut.

” Mutasi baru baru ini murni hasil seleksi dan rekomendasi KASN, pun kalau ada pejabat esalon II yang bergeser itu karena pejabat yang bersangkutan sudah lima tahun menduduki jabatan lamanya, beruntung pejabat tersebut masih diplot sebagai Asisten, tidak dinonjob berdasarkan keinginan pimpinan,” Jelas Muhammad Rusdi, akhir pekan kemarin.

Sementara itu, Andi Ridjal Mustamin yang dikondirmasi via WhattShapnya tidak bersedia memberi keterangan, meskipun ponsel pribadinya sedang aktif.(Ari Irawan)

Baca Juga :   Pakai Baju Adat, Bupati dan Kepala OPD Lutim Ikuti Troatsmasters Club

dibaca : 39



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top