MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dua lokasi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang masuk tiga besar lelang di kecamatan Tamalanrea, Makassar, masih bersoal alias masih dalam sengketa.

Untuk itu, panitia lelang harus mempertibangkan dan meninjau ulang kembali calon lokasi yang masuk tiga besar lelang proyek PSEL tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui bahwa tiga calon lokasi PSEL yang masuk tiga besar masing-masing adalah lahan sekitar TPA Tamangapa Kecamatan Managgala. Kedua, lokasi kompleks pergudangan Green Eterno Kel. Bira Kecamatan Tamalanrea, dan lokasi yang terletak di Jalan Bontojai (KIMA) Kel.Bira kecamatan Tamalanrea.

Hasil lelang tiga besar calon lokasi PSEL bukan isapan jempol belaka, ternyata dua lokasi di kecamatan Tamalanrea, masih dalam sengketa.

“Komplek Green Eterno masih dalam sengketa, bahkan 24 sertifikatnya masih tergadai di bank, dan 4 sertifikat lainnya masih ada sama pemilik lahan,” kata ketua RT Mula Baru Kel.Bira Yusuf M Said kepada ujungjari.com beberapa waktu lalu.

“Warga Mula Baru juga menolak proyek PSEL di Green Eterno. Karena disitu daerah padat penduduk, warga tidak mau ada pengolahan sampah, bagaimanapun model pengolahan sampahnya kami tetap menolak. Yang namanya sampah, banyak atau sedikit pasti akan berbau,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kapasa Raya Abu Bakar mengungkapkan, bahwa lokasi di poros Bontojai (KIMA) perbatasan kelurahan Bira dan Kapasa Raya juga masih sengketa.

“Yang punya lokasi di Bontojai itu Baba’ Tinggi, luasnya sekitar 9 hektar. Itu juga masih bersengkata dengan Nursiah Sipato. Saya juga tidak tahu, siapa yang usulkan lokasi itu sampai masuk tiga besar lelang PSEL,” ujarnya.

“Saya tahu persis, karena lokasi itu berbatasan langsung dengan wilayahku kelurahan Kapasa Raya. Kasus lahannya itu sudah lama bergulir, sampai sekarang masih sengketa. Terkait lokasi PSEL saya tidak pernah dilibatkan,” kata Abu Bakar yang ditemui di kantornya beberapa waktu lalu. (drw)