GOWA, UJUNGJARI.COM — Dua pemuda masing-masing Ar (31) dan MI (26) akhirnya diringkus petugas Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa, Senin (28/8) pada pukul 00.30 Wita.
Kedua pemuda ini diciduk petugas yang sedang patroli malam di kawasan Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Penangkapan dua pemuda tersebut dikarenakan kedapatan membawa obat terlarang jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syahrul saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya dua pemuda yang diamankan oleh anggota yang sedang patroli di kawasan niaga kota Gowa tersebut.
“Benar, ada dua pemuda yang diamankan oleh tim Patroli Perintis Presisi malam kemarin dan saat ini sementara dalam proses lidik,” kata AKP Syahrul.
Dikatakan Kasat Samapta Polres Gowa, kedua pemuda tersebut ditangkap setelah petugas menerima informasi dari warga tentang adanya oknum pemuda yang telah mengambil diduga barang tempelan di sekitar Jl Inspeksi Kanal Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu tersebut.
“Kedua pemuda tersebut berupaya menghilangkan barang buktk saat penggeledahan dengan cara membuang benda berupa pipet warna ungu berisikan sachet bening isi bubuk sabu-sabu. Sebelumnya keduanya ingin kabur dari kejaran petugas, namun keduanya berhasil diamankan saat terjatuh,” papar AKP Syahrul.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kasat Samapta, kedua pemuda tersebut mengaku jika sabu-sabu itu dimilikinya dengan cara diperoleh dari hasil transaksi di salah satu akun Instagram dan kemudian dilanjutkan ke titik lokasi pengambilan barang bukti tersebut.
“Pengakuan kedua terduga pelaku bahwa mereka membeli sabu-sabu tersebut dengan cara mentransfer via bank ke pemilik salah satu akun Instagram yang tidak diketahui maupun tidak pernah bertemu karena transaksi online dengan harga paket Rp150.000,” jelas AKP Syahrul.
Sebagai tindak lanjut, kedua pemuda tersebut telah diserahkan Sat Samapta kepada Sat Narkoba Polres Gowa untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa satu sachet sabu dan satu unit roda dua merek Yamaha Fino warna ungu juga telah diserahkan ke penyidik Sat Narkoba.-