MAKASSAR, UJUNGJARI– Sejumlah aktivis pemuda di Kabupaten Takalar mempertanyakan status lahan di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar, yang akan dibeli oleh salah satu perusahaan swasta ternama di Sulsel yang bergerak di bidang Industri dan Pertambangan untuk pembangunan Pabrik Rumput Laut.
“Status lahannya ini mesti dipertanyakan, apakah benar milik warga yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) ataukah statusnya hanya sebagai tanah garapan. Karena di Laikang itu, ada lahannya yang merupakan kawasan transmigrasi,” beber salah seorang aktivis pemuda Takalar, Nasrul yang ditemui di salah satu warung kopi (Warkop) di Takalar, Jumat (18/8/2023) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalaupun ada warga yang mengaku bahwa itu tanah dia yang garap selama ini, maka pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat harus membuktikan hal itu,” katanya menambahkan.
Nasrul juga menyoroti nilai kompensasi lahan yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut. Dimana, nilainya sangat jauh dari harapan warga. “Harga lahan yang ditawarkan ke warga itu sangat murah, yakni Rp5.000 per meter,” ungkapnya.
Selain itu, Nasrul juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik rumput laut yang akan dibangun perusahaan tersebut.
“Kami minta Pemkab Takalar untuk memperlihatkan MoU-nya dengan perusahaan itu. Karena, jangan sampai wacana pembangunan pabrik rumput laut itu hanya kedok dari perusahaan untuk membangun pabrik smelter,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Laikang, Nursalim yang berusaha dikonfirmasi jurnalis, terkait rencana pembebasan lahan tersebut, enggan berkomentar. Bahkan, pesan singkat yang dikirimkan melalui Whatsapp, hanya dibaca namun tidak dibalas.
Sekadar diketahui, Pemkab Takalar sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) untuk menjadikan Laikang sebagai kawasan proyek strategis nasional. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari kerjasama tersebut.(*)