MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sujumlah bangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Lingkar Barat, tepatnya di depan toko bangunan Mitra 10 kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, diduga tak mengantongi izin mendirkan bagunan (IMB).

Bahkan komplek ruko itu diduga telah merusak lingkungan, menimbun anak sungai yang ada di daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya, pemilik kompleks ruko tersebut disinyalir ada “main mata” dengan oknum dinas terkait untuk memuluskan pembangunan belasan ruko tersebut meski tak memiliki dokuman amdal lingkungan dan izin mendirikan bangunan.

“Saya ini warga asli Tamalanrea, saya tinggal di Kera-kera belakang Unhas. Lokasi ruko yang dibangun itu adalah anak sungai, saya tahu karena tempatku dulu mancing dan mandi-mandi waktu kecilka,” kata Rasman warga setempat.

Ia pun meminta Pemkot Makassar membentuk tim khusus dengan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) untuk turun melakukan investigasi lapangan, semua dokumennya harus di cek termasuk anak sungai yang mereka timbun.

“Kalau mereka melanggar, dan terbukti menimbun anak sungai, harus ditindak tegas. Kalau perlu kami warga Tamalanrea khususnya yang tinggal di sekitar lokasi akan melaporkan persoalan ini ke Polda,” ujarnya.

“Tabe aparat kecamatan dan dinas tata ruang, jangan tutup mata. Kenapa dibiarkan mereka membangun kompleks Ruko tanpa izin? ada apa?,” pungkasnya.

Anggota Dewan Jangan Diam Saja!

H. Mansyur warga Jalan Sahabat Unhas Tamalanrea, juga meminta kepda para anggota dewan Makassar, utamanya dari dapil III Tamalanrea-Biringkanaya, jangan diam saja. Turun dan tindak tegas oknum pemilik kompleks Ruko depan Mitra 10 di Jl Lingkar Barat Tamalanrea.

“Mereka itu seenaknya membangun ruko tanpa izin. Mereka disinyalir telah menimbun anak suangi, dan beberapa titik daerah resapan air. Coba anggota dewan buka map gambar udara, di lokasi ruko itu terdapapat anak sungai, dan beberapa titik daerah resapan air. Mereka minimbun habis, kami warga sekitarnya resah dan khawatir jika musim hujan akan terjadi banjir besar,” kata H Mansyur.  (**)