MAKASSAR, UJUNGJARI–Sebuah perusahaan di Kabupaten Pinrang, berinisial PT R diduga menimbun serta pemasok solar subsidi ke industri.

Dari penelusuran www.ujungjari.com, perusahaan itu diduga membeli solar subsidi dari sejumlah SPBU di Pinrang. Solar solar itu kemudian ditimbun lalu dipasok ke sebuah industri di salah satu kabupaten di  wilayah Luwu Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN- GNPK) Ramzah Thabraman, Senin (14/08/2023) mendesak, Mabes Polri dan Polda Sulsel untuk serius membongkar jaringan mafia solar subsidi di Sulsel.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Subsidi BBM rakyat itu, menggunakan uang negara. Bukan hanya Pinrang. Banyak kabupaten di Sulsel yang terindikasi. Jadi kalau ada yang menilep subsidi untuk rakyat itu, mereka bisa dijerat dengan UU Tipikor dan UU TPPU,” tegas Ramzah.

Menurut Ramzah, sudah bukan rahasia lagi, kalau bisnis solar subsidi ini menjadi lahan meraup keuntungan besar bagi para oknum pengusaha “nakal’. Namun yang menjadi tanda tanya, aktifitas bisnis “gelap’ ini terkesan tidak pernah diusut serius oleh aparat penegak hukum. “Ada apa ya ?. Kok, mereka berbisnis lancar lancar saja,” tanya Ramzah.

Ramzah meminta kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) untuk memberantas mafia solar subsidi, khususnya di Sulsel. Kata Ramzah, jika ada oknum yang terbukti membekingi bisnis gelap’ ini harus ditindak tegas.

Ramzah menambahkan, khusus untuk wilayah Pinrang, sudah menjadi tugas Kapolres yang baru untuk menindak tegas pemasok serta penimbun solar subsidi di wilayah tugasnya. Apalagi diketahui sebelumnya, kalau sebuah gudang  BBM yang diduga milik perusahaan R di Kabupaten Pinrang pada awal 2023 pernah di pasangi police line.

Lebih jauh Ramzah menegaskan, dari hasil penelusuran GNPK menunjukkan, hampir semua wilayah di Sulsel rawan dengan penimbunan solar subsidi. Namun, ada empat wilayah yang dinilai paling rawan. Wilayah itu adalah pesisir Galesong, Galesong Utara, Galesong Selatan, Kabupaten Gowa,  Kota Makassar, Kabupaten Pinrang,  Maros, Sidrap, Barru, Bone,  serta  Luwu Timur.

Ramzah pun meminta agar Reskrim dan Propam Polda Sulsel diback up oleh tim Mabes Polri untuk turun melakukan penelusuran.

Di Luwu Timur setidaknya ada empat perusahaan yang diduga mengantongi PO. Empat perusahaan itu PT ME,MK,A dan G. Empat perusahaan ini kemudian dikabarkan, join lagi dengan masing masing perusahaan kecil dalam memasok BBM. Dan perusahaan R yang berlokasi di Pinrang diduga ikut memasok BBM.

Di Makassar sebuah perusahaan PT W, juga harus ditelusuri oleh aparat kepolisian. W diduga bekerjasama dalam menimbun serta memasok BBM subsidi ke wilayah Sulsel, Sulteng dan Sultra.

Mereka memasok secara bergantian. Dan sebelum dipasok mereka lebih dulu menampung solar di sekitar lokasi industri. Pasokan dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Sistem transaksi dilakukan dengan sistem tumpah bayar. (*)