MAKASSAR, UJUNGJARI– Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (27/6/2023).
Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengundang dua narasumber. Ialah salah seorang guru SD, Muh Syakkar Syahruddin dan Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kecamatan Tamalate, Sutrisno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sosialisasi ini, Arkul–sapaan akrabnya menyatakan bahwa pendidikan adalah segalanya. Ia ingin semua anak di Makassar harus bersekolah.
Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sendiri bagi SD dan SMP yang merupakan lingkup Pemkot Makassar akan dibuka mulai 24 Juni 2023.
“Intinya warga kota Makassar tidak ada kata tidak sekolah, semuanya harus sekolah,” tegas Arkul.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini mengaku banyak mendapat keluhan perihal PPDB yang dilaksanakan secara online. Hanya saja hal itu perlu diantisipasi jika terjadi error.
“Langsung ke sekolahnya kalau memang ada kendala, pasti didaftarkanki itu. Jangan lagi menunggu,” tambahnya.
Namun, ia juga mengaku bakal membantu warga yang mengalami kendala. “Ketika memang sulit, langsung sampaikan ke kami sebagai anggota dewan. Kita akan tindaklanjuti,” tukas Arkul.
Sementara itu, Muh Syakkar Syahruddin meminta orangtua lebih memperhatikan pendidikan anaknya. “Wariskan pendidikan ke anak kita karena itu pegangan hidup di masa mendatang,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa kendala apapun saat PPDB bisa disampaikan langsung ke sekolah bersangkutan.
“Adaji pak dewan ta yang bisa membantu karena memang kuota yang disiapkan kadang terbatas di setiap sekolah,” tukasnya.
Sedangkan, Sutrisno menyebut masalah pendidikan tidak hanya berkutat pada PPDB. Masalah lainnya adalah soal tenaga pendidik.
“Jadi pengembangan SDM juga masih menjadi masalah. Dan seharusnya sesuai perda lebih diperhatikan,” ucapnya.
Selain PPDB, ia pun meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam melaporkan masalah lainnya. “Kita harus ikut melaporkan jika ada yang tidak sesuai. Atau tanyakan langsung ke pak dewan kita,” tutup Sutrisno. (*)