BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Dalam rangka peningkatan fasilitas dan optimalisasi pajak, Dinas Pariwisata Kabupaten Bulukumba menerapkan retribusi masuk kawasan wisata Tanjung Bira secara online. Tahap percobaan dilakukan sejak 1 Juli 2019.

Pengelola Retribusi, Mustamar mengatakan, selama beberapa hari penerapan cukup memudahkan dan tentu mendukung pariwisata untuk berkembang lebih baik. Kunjungan juga tercatat meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu ini kita sambut dengan baik. Kunjungan meningkat, dan Bira semakin baik dari sisi pungutan retribusi dengan sistem online ini,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Bulukumba, Andi Mattampawali membeberkan, dalam dua hari penerapan, kunjungan wisatawan mencapai 1.052 orang.

Dewasa 966 orang, mancanegara 17 orang, anak-anak 62, bis 3 unit, mobil 115 unit, dan motor 66 unit.

“Ini kita terapkan untuk mengupgrade fasilitas kita di Bira juga untuk meminimalisir potensi kebocoran di sektor pendapatan,” kata pria yang akrab disapa Andi Ungko itu.

Untuk menerapkan sistem online, kata Andi Ungko, Dispar merancang selama setahun dengan mempelajari plus minusnya jika diterapkan.

Ditahap percobaan, masih menggunakan satu alat. Penerapan sendiri tujuannya adalah mempercepat proses pelaporan aktivitas pada pos penerimaan retribusi sekaligus peningkatan pengawasan.

Dengan uji coba sistem ini sekaligus merespons tuntutan transparansi yang kadang disuarakan masyarakat.

“Ini bisa kita lihat di mana saja dan kapan saja data kunjungan setiap hari di Bira dengan sistem ini, karena terhubung dengan kantor sehingga penerimaan bisa dilihat secara realtime,” jelasnya.

Dengan sistem online, pihaknya berharap bagian Bapenda dan Inspektorat bisa memantau dan menurunkan tim dalam membantu pengawasan atau memberikan masukan.

“Ke depan, agar tidak ada uang tertinggal, maka melalui kerjasama Bank Sulselbar dana dari hasil penerimaan retribusi dapat dijemput pihak bank,” ungkapnya.  (min)