MAKASSAR, UJUNGJARI – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menyebut melalui pendidikan baca tulis Al-Qur’an bisa lebih meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan budi pekerti yang baik.
Karena itulah, kata Imam, Pemerintah Kota Makassar bersama legislatif melahirkan peraturan daerah tentang pendidikan baca tulis Al-Qur’an yang diinisiasi untuk membangun akhlak anak sejak dini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan Imam Musakkar saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel MaxOne Makassar, Kamis (6/4/2023).
“Perlu diketahui bersama bahwa melalui Perda ini bagaimana anak-anak kita bisa lebih memahami sikap dan perilaku hidup yang lebih baik lewat pendidikan baca tulis Al-Qur’an,” ujarnya.
Menurut Legislator PKB Makassar ini Perda tersebut banyak menjelaskan tata cara baca tulis Al-Qur’an dan cara mengajar dengan baik serta bagaimana bantuan guru mengaji hingga memakmurkan masjid.
“Jadi tidak serta merta apa yang kita lakukan dalam belajar Al-Qur’an sejak dulu itu sama dengan perda yang dilahirkan saat ini pendidikan baca tulis Al-Qur’an,” jelas anggota Komisi C DPRD Makassar ini.
Hadir sebagai narasumber sosialisasi Perda, Kabag Kesra Pemkot Makassar, Muh Syarif menyampaikan Pemerintah kota Makassar melalui Perda ini berupaya agar meningkatkan taraf ekonomi guru mengaji di setiap masjid.
“Setiap masjid wajib diberikan insentif bagi guru mengaji dan imam masjidnya, itulah sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi pemerintah terhadap jasa yang diberikan untuk mengajarkan pendidikan baca tulis Al-Qur’an,” jelasnya.
Untuk tahun ini, kata Syarif, Pemerintah Kota Makassar memberikan insentif kepada guru mengaji di setiap masjid di Kota Makassar sebanyak 2500 orang atau guru mengaji.
“Karena ini juga bagian daripada support para anggota dewan kita. Karena guru mengaji adalah orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya. (*)