KEPRI, UJUNGJARI- Blue economy adalah konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya laut dan pantai yang dilaksanakan secara bijaksana, berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Dalam konsep blue economy ini, titik tekan utama adalah keselarasan hubungan dengan mempertimbangkan konteks ekosistem laut, manusia, dan kegiatan ekonomi. Blue economy bertujuan untuk menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan dari sumber daya laut dan pantai yang tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gerry Yasid SH, MH merupakan calon untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepri daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau merespon baik atas Ide berlian dari Gunter Paulli (pencetus Blue Economy).
Merujuk dari Negeri Maritim, Indonesia merupakan negara kepulauan, dimana jumlah sangat luas, Sumber daya laut dan pantai yang dimaksud dalam blue economy mencakup berbagai jenis seperti ikan, udang, kerang, rumput laut, dan karang.
Selain itu, blue economy juga melibatkan sumber daya energi terbarukan seperti tenaga angin, tenaga pasang surut, dan tenaga gelombang.
“Pemanfaatan sumber daya laut wilayah kita dimana terbentang luas pantai yang berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan,” kata Gerry Yasid merupakan Inisiator penggagas Program Restorativ Justice Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/7/2023).
Konsep blue economy Kata Gerry Yasid, berasal dari gagasan bahwa sumber daya laut dan pantai dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar daripada hanya mengambil sumber daya tersebut secara kasar.
“Poinnya Strategi Ekonomi Biru Indonesia melalui Peningkatan pengelolaan aset laut dan pesisir, Tindak lanjut pengelolaan perikanan,” urai Gerry.
Gerry Yasid mengatakan, menurut Gunter Paulli (pencetus Blue Economy) tujuannya sendiri adalah untuk menciptakan industry kelautan dan perikanan yang meningkat dari segi pendapatan dan kontribusi bagi negara.
“Konsep ini juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pantai serta keberlangsungan hidup masyarakat nelayan,” katanya.
Gerry menilai dengan anugrah alam terbentang luas untuk bangsa Indonesia, model bisnis blue economy dapat diterapkan penduduk Indonesia yang memanfaatkan sektor perikanan dan kelautan sebagai mata pencaharian mereka.
Oleh karena itu, konsep Blue Economy memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia. Indonesia ingin mempromosikan konsep ekonomi biru (blue economy) untuk sektor kemaritiman di seluruh dunia kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Konsep tersebut akan dikampanyekan, karena dinilai bisa membantu menyelamatkan ekosistem bumi yang semakin terpuruk akibat eksplorasi ekonomi dunia.
“Model bisnis tersebut bukan hanya melibatkan nelayan, tetapi juga wirausahawan yang mengembangkan hasil olahan produk perikanan dan kelautan,” lugasnya.
Jika di petakan, Wilayah Provinsi Kepri Gerry Yasid yang juga Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia penyebaran Geografi Kepulauan Riau.
Secara geografis provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan negara tetangga, yaitu Singapura, Malaysia, dan Vietnam yang memiliki luas wilayah 251.810,71 km² dengan 96 persennya adalah perairan dengan 1.350 pulau besar, dan kecil telah menunjukkan kemajuan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Ibu kota provinsi Kepulauan Riau berkedudukan di Tanjungpinang. Provinsi ini terletak pada jalur lalu lintas transportasi laut, dan udara yang strategis, dan terpadat pada tingkat internasional serta pada bibir pasar dunia yang memiliki peluang pasar. Titik tertinggi di Kepulauan Riau adalah Gunung Daik (1.165 mdpl) yang terdapat di pulau Lingga.
Kepri memiliki potensi sumber daya alam mineral, dan energi yang relatif cukup besar, dan bervariasi baik berupa bahan galian A (strategis) seperti minyak bumi, dan gas alam, bahan galian B (vital).
Sebagai pengakuan atas pentingnya Blue Economy bagi ekonomi regional, para Pemimpin ASEAN menyepakati pertemuan KTT ASEAN ke-38 pada 2021 untuk mengadopsi Deklarasi Blue Economy.
“Dengan pemanfaatan yang optimal, lautan diperkirakan memiliki nilai sangat strategis untuk kesejahteraan bagi masyarakat di dalamnya,” papar Gerry Yasid.
Melalui Keketuaan ASEAN 2023 yang mengangkat tema “Epicentrum of Growth”, kawasan ASEAN dengan berbagai keunggulan yang dimiliki diharapkan dapat menjadi jangkar stabilitas global dan pusat pertumbuhan global di masa depan, termasuk ekonomi biru.
Untuk itu, Keketuaan ASEAN Indonesia 2023 telah mengangkat ASEAN Blue Economy Framework sebagai salah satu prioritas utama pada bidang ekonomi.
Menurut laporan dari Kumparan, dengan menulis judul, Apa Itu Blue Economy, Dan Manfaatnya Bagi Indonesia. Artikel ini sangat relevan untuk Indonesia.
Indonesia dapat meningkatkan kerja sama internasional dengan negara-negara lain dalam menerapkan konsep Blue Economy. Hal ini dapat membuka peluang baru bagi Indonesia dalam memperkuat diplomasi kelautan dan memperkuat perdagangan internasional.
Dalam rangka untuk memanfaatkan potensi Blue Economy, Indonesia perlu memperkuat koordinasi antara berbagai pihak yang dapat dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Hal ini akan membantu Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pesisir.
Pemerintah Indonesia mengakui sektor kemaritiman sebagai sektor penting bagi perekonomian nasional.
Hal itu, ditandai dengan masuknya sektor tersebut dalam sumbangan produk domestik bruto (PDB) hingga 20 persen setiap tahun. Jumlah tersebut, diyakini bisa terus ditambah karena potensi kemaritiman masih harus dikembangkan.
Selain itu, juga dilakukan pengembangan budidaya perikanan untuk komoditas yang berorientasi pada ekspor, seperti udang, lobster, kepiting, dan rumput laut. Selain itu, dibangun juga 130 kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal dan 120 kampung nelayan maju.
Menurut Profesor Indra Jaya, seorang Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, kebijakan penangkapan ikan terukur dari program KKP adalah kebijakan yang tepat karena mengutamakan aspek ekologi daripada ekonomi.
Dalam operasionalnya, kebijakan ini menjamin keberlanjutan sumber daya ikan yang ada, menghindari penangkapan ikan berlebih (overfishing), dan mencegah pengurangan kemampuan ikan untuk bereproduksi (overfished). (*)