GOWA, UJUNGJARI.COM — Pendapatan realisasi pajak daerah di Kabupaten Gowa terus meningkat. Bahkan sepanjang 2023 ini, Pemkab Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan realisasi pajak daerah (RPD) sekira Rp156 miliar. Tentunya dengan target tersebut, realisasi pajak daerah ini mengalami kenaikan dari target di 2022 yang sebesar Rp135 miliar.

Terkait target itu, Kepala Bapenda Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf yang dikonfirmasi Rabu (12/7) mengatakan, untuk target pajak daerah di 2023 ini tercatat dari 10 sektor pajak yang dikelola, mencapai Rp156.538.581.430. Sementara untuk kontribusi masing-masing sektor pajak antara lain, pajak hotel sekira Rp2,7 miliar, pajak restoran Rp11 miliar, pajak hiburan Rp1 miliar dan pajak reklame sekira Rp2,3 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pada pajak penerangan jalan umum (PJU) sekira Rp46,6 miliar, pajak parkir Rp100 juta, pajak air bawah tanah (ABT) Rp1 miliar dan pajak mineral bukan logam dan batuan sekira Rp4 miliar. Pada target pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkantoran (PBB-P2) sebesar Rp26 miliar, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ditargetkan Rp61 miliar.

“Setiap tahunnya realisasi pajak daerah mengalami peningkatan cukup signifikan dari target yang disiapkan. Misalnya pada periode 2022 lalu dari target sekitar Rp135 miliar mampu terealisasi sekitar Rp148 miliar, ” jelas Indra.

Diakui Indra, sektor pajak yang dikelola yang mengalami peningkatan cukup positif dalam realisasi yakni pada pajak penerangan jalan sebesar Rp50 miliar dari target sekitar Rp46 miliar, kemudian pajak BPHTB dengan realisasi sekitar Rp61 miliar dari target sekitar Rp51 miliar dan pajak reklame dengan realisasi sekitar Rp2 miliar dari target Rp1 miliar sedang pajak restoran dengan realisasi sekitar Rp9,8 miliar dari sekitar Rp9 miliar.

“Realisasi yang berhasil dicapai ini tentunya karena upaya yang terus didorong di jajaran Bapenda, termasuk perusahaan daerah (Perusda) agar mampu menggali potensi-potensi daerah yang bisa menghasilkan peningkatan pajak daerah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Saya telah menginstruksikan SKPD atau pihak-pihak terkait seperti Perusda agar terus mendorong sektor-sektor yang dianggap dapat menambah pendapatan daerah,” papar Indra lagi.-