MAKASSAR, UJUNGJARI–Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, segera mengusut dugaan maraknya aktifitas tambang galian C di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.
Wakil Ketua Umum DPN GNPK, Ramzah Thabraman, Rabu (11/07/2024) menegaskan, selain Ditreskrimsus Polda Sulsel, dia juga meminta agar Tim Propam Polda Sulsel diterjunkan, untuk mengusut adanya dugaan oknum aparat kepolisian yang membekingi aktifitas tambang Galian C tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aktifitas tambang galian C itu harus segera disetop. Ini sangat merusak lingkungan. Dan apabila ada oknum aparat yang membekingi aktifitas ilegal itu, maka harus segera ditindak tegas dan diproses hukum,” tegas Ramzah.
Ramzah menegaskan, aktiftas tambang itu menggunakan alat berat serta truk truk pengangkut material. Dan itu sudah jelas sangat menganggu kenyamanan warga yang dilintasi truk truk pengangkut tambang.
Menurut Ramzah, biasanya modus yang digunakan pelaku tambang galian C ini, dengan dalih cetak sawah. Padahal, pada faktanya, mereka mengekploitasi pasir dan sirtu dengan menggunakan alat berat, salah satunya ekskavator. Mereka mengeksploitasi secara serampangan yang mengakibatkan ekosistem lingkungan menjadi rusak.
Informasi yang dihimpun, tambang galian C ini tersebar di Kelurahan Bontokadatto dan Lingkungan Bantinoto. (*)