BANTAENG,UJUNGJARI.COM--Tim Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantaeng, Senin (19/6). Tim yang juga menggandeng PT Surveyor Indonesia itu akan berada di Bantaeng hingga Selasa (20/6).

Kehadiran tim ini untuk melakukan verifikasi dan validasi lapangan atas penilaian mandiri kinerja PTSP dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di DPMPTSP Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia menggandeng PT Surveyor Indonesia sebagai pelaksana. Surveyor, Muh Afif Aby Suroso.

Proses verifikasi dan validasi lapangan atas pengisian penilaian mandiri penilaian kinerja PPB di antaranya memeriksa kelengkapan bukti dokumen pendukung untuk penilaian dari sisi penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha dan peningkatan iklim investasi.

Dokumen-dokumen pendukung yang berupa dokumen program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022 tersebut berasal dari DPMPTSP dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dilaksanakan dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara oleh surveyor kepada Kepala DPMPTSP yang diwakili Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bantaeng. (*/pap)