MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemkot Makassar tengah berjuang untuk memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama.
Namun, tampaknya perjuangan tersebut bakal terbentur salah satu persyaratan yang belum bisa dipenuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Tim Verifikasi Kota Layak Anak yang juga Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Endah Sri Rejeki menerangkan, untuk menetapkan sebuah kota sebagai Kota Layak Anak, ada 24 indikator yang harus dipenuhi.
Indikator tersebut selanjutnya dibagi menjadi lima kluster. Diantaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, hak kesehatan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang budaya, dan perlindungan khusus.
Selain itu, ada satu kluster utama yakni kelembagaan. Menurut Sri Endah, kluster ini sebagai motornya gugus tugas KLA selain lima kluster yang menjadi substansi hak anak.
Kluster kelembagaan ini terkait hadirnya Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi regulasi atau dasar hukum bagi tim gugus tugas KLA dalam bekerja.
Namun sayang, hingga saat ini, Pemkot Makassar belum memiliki Perda KLA.
“Jadi sudah disampaikan soal perda merupakan poin paling penting,” ungkap Sri Endah saat melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi dan stakeholder terkait di Ruang Sipakalebbi, Selasa (13/6).
Dia menekankan, kehadiran Perda itu akan menjadi pertimbangan sebuah daerah mendapatkan predikat Kota Layak Anak.
“Ini indikator pertama, tentang kelembagaan. Kita bicara aturannya. Apakah sudah ada lembaga koordinatif yang gerakkan itu,” tambahnya.
Dengan hadirnya Perda tersebut, ada acuan untuk bekerja bagi stakeholder terkait untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Walaupun berganti pimpinan, berganti kebijakan, pemenuhan dan perlindungan anak terus berjalan.
Lebih jauh dikemukakan, kegiatan verifikasi untuk penilaian KLA sebenarnya sudah dilakukan sejak Maret. Mulai dari evaluasi mandiri, penilaian administrasi di level provinsi dan yang saat ini dilaksanakan adalah verifikasi lapangan.
Dia mengatakan, untuk Kota Makassar, sebenarnya semua indikator sudah mulai dipenuhi namun harus ditingkatkan.
Yang menjadi atensi tim verifikasi KLA terhadap Makassar karena hadirnya shelter warga dan lorong wisata yang dimaksimalkan fungsinya untuk kepentingan warga, termasuk anak.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menjelaskan saat ini Makassar sudah mengantongi predikat KLA tingkat Nindya.
Dia berharap bisa naik kelas dengan mengantongi predikat KLA Utama.
Fatmawati pun optimistis predikat utama bisa diraih dengan komitmen dan kerja keras seluruh stakeholder terkait.
“Kita berharap L bisa naik kelas. Tapi dengan komitmen, kehadiran seluruh stakeholder tentunya Inshaa Allah kita bisa naik kelas,” harapnya. (drw)