MAKALE, UJUGJARI–Pria berinisial NBR (23), Minggu (30/6) harus mendekam di sel Polres Tana Toraja. NBR ditangkap anngota Unit Resmob  di Kelurahan Kalitata Luwu Utara karena bawa lari siswi SMP berinisial TMR (14) asal Tapparan Rembon, Tana Toraja.

“Korban TMR diketahui dibawa kabur pelaku setelah orang tua korban melapor ke Polres Tana Toraja,” terang Kasat Reskrim AKP Jon Pairunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama beberapa hari dalam pelarian pelaku diduga telah melakukan tindakan asusila. (gus)