SIDRAP, UNUNGJARI.COM — Kasus penipuan dan penggelapan uang arisan online di Kabupaten Sidrap jadi atensi pengungkapan Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK langsung instruksikan jadi atensi utama pengungkapan kasus yang merugikan orang banyak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan tegas laporan para korban langsung diperintahkan untuk ditindak lanjuti karena ini sudah isu publik yang meresahkan masyarakat, khusunya parabkorban yang tidak sedikit.
Dihubungi, terpisah Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menegaskan langsung memerintahkan satuan Reskrim untuk menindaklanjuti laporan korban seusai Laporan Polisi yang diwakili salah satu pelapor yakni LP 268/VI/2023/SPKT, tertanggal 7 Juni 2023 seusia tanda bukti laporan korban bernomor : STPL/268/VI/2023/SPKT.
“Iya saya Terimah laporannya, dan langsung saya Instruksikan Satreskrim prioritaskan pengungkapan kasus ini, banyak sekali korbannya ini. Usut dan tuntaskan kasus arisan bodong ini,”ucap tegas AKBP Erwin Syah, Rabu petang tadi.
Kasus penipuan dan penggelapan uang Arisan Online terjadi di Sidrap setelah 12 dari 38 orang korban yang menjadi peserta arisan fiktif tersebut.
Puluhan orang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini mendatangi Mapolres Sidrap dan melaporkan Bos Raja Geprek berinisial FM, Rabu (8/6/2023).
Sedikitnya, ada 12 perempuan datang melapor dan mengaku korban arisan owner yang dikelola oleh terlapor FM dan IR.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis,SH membenarkan pihaknya menerima laporan korban dan saat ini masih tengah melakukan pemeriksaan intensif pada semua korban yang merasa telah dirugikan tersebut.
“Kami sudah Terimah instruksi bapak Kapolres Sidrap untuk jadikan atensi utama pengungkapan. Insyaallah, kami prioritaskan kasus ini,”tegas AKP Muhalis yang juga mantan kasat Reskrim Polres Pinrang ini.
Menurutnya, kerugian korban pun bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp70 juta rupiah.
“Ini baru sementara kesimpulan kerugian korban. Kami masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang juga saksi pelapor,”ucap AKP Muhalis pada media ini, sesaat lalu.
Dalam laporan emak-emak yang juga owner usaha kuliner dan skin care ini, mereka mengaku arisan online itu sudah lama dilakukan, namun dalam satu bulan terakhir, pengelola melarikan diri dan tak mau bertanggung jawab atas uang korban yang sudah disetorkan tersebut.
Laporan korban itupun berjumlah 38 orang sementara yang tercatat sebagai peserta arisan dan pembeli Arisan.
Saat ditemui di Mako Polres Sidrap usai melapor, mereka para korban menjelaskan pengelolaan arisan itu terbentuk beberapa kelompok dengan jumlah uang arisan pun bervariasi.
“Ada yang kena 5 juta hingga ada yang juga game ratusan juta. Kami sendiri yang melapor ini bervariasi uang hasil bulanan arisan, ada 5 juta, ada juga 20 sampai Rp70 juta. Kami perkirakan uang arisan yang dibawa lari itu hampir mencapai Rp500 juta,”ungkap sejumlah korban membenarkan laporan polisinya itu.
Menurut para korban, terungkapnya arisan bodong yang dikelola pelaku saat salah satu temannya yang juga peserta arisan merasa curiga, seharusnya sudah game dan uangnya diterimah sesuai kesepakatan itu, akan tetapi tidak kunjung diberikan.
Namun hal itu belum dipublikasi dan masih internal mereka sesama peserta dan masih memilih negosiasi secara kekeluargaan karena pelaku mengatakan berjanji akan mengembalikan uang, tapi malah menghilang dan dikabarkan telah keluar daerah.
Usut punya usut, ternyata terduga pelaku tidak memiliki rumah tetap di Sidrap dan hanya menyewa rumah tempat tinggal di Pangkajene Sidrap.
Awalnya kelompok arisan ini berjalan lancar, dan tidak ada masalah. Namun belakangan, sejumlah korban sudah finish pembayaran arisannya, namun tak kunjung diterimah uang itu.
Bahkan pihak pengelola yang tak lain terlapor sendiri tiba-tiba dikabarkan menghilang dan tidak merespon lagi komunikasi korban untuk meminta uang game hasil arisan tersebut.
Diantara para korban juga bukan peserta utama arisan dan mereka membeli arisan itu dengan keuntungan juga bervariasi, tergantung kesepakatan.
“Teman beli arisan itu langsung dari FM sendiri dengan keuntungan Rp2 juta dari harga Ro20 juta sekali menang, sudah sebulan kami menunggu dijanjikan akan dibayar, tetapi justru dia menghilang dan sudah tidak ada komunikasi lagi sehingga kami melaporkan saja ke Polisi,”ungkap Daryuni salah satu korban arisan mewakili seluruh korban yang melapor.
Daryuni sendiri mengaku rugi sebanyak Rp60 juta rupiah dari 20 orang nama peserta arisan yang dijual oleh pelaku.
“Saya sendiri menjadi korban dengan kerugian Rp60 juta dari 10 orang nama. Setelah saya cek sendiri ternyata itu fiktif dan bodong, tidak ada nama peserta 20 orang yang disebut ingin menjual arisannya,”ungkap ibu Daryuni.
“Teman-teman korban yang datang ada 12 orang mewakili 38 orang peserta dan pembeli Arisan yang jadi korban. Ada teman kita peserta jadi korban itu uangnya mencapai Rp70 juta asal Bulukumba,” tandasnya.
Usai diterimah laporan polisinya, mereka pun berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan uang arisan yang menjadi korban tersebut. (Wan)