SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Kasus penipuan dan penggelapan uang Arisan Online kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sidrap.

Hal itu setelah puluhan orang ibu-ibu mendatangi Mapolres Sidrap dan resmi melaporkan Bos Raja Geprek berinisial FM, Rabu (8/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya, ada 12 perempuan datang melapor dan mengaku korban arisan owner yang dikelola oleh terlapor berinisial FM.

Kerugiannya korban pun bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp70 juta rupiah.

Dalam laporan emak-emak yang juga owner usaha kuliner dan skin care ini, mereka mengaku arisan online itu sudah lama dilakukan, namun dalam satu bulan terakhir, pengelola melarikan diri dan tak mau bertanggung jawab atas uang korban yang sudah disetorkan tersebut.

Laporan korban itupun berjumlah 38 orang sementara yang tercatat sebagai peserta arisan dan pembeli Arisan.

Dalam Laporan Polisi yang diwakili salah satu korban bernama ibu Yun warga Sidrap ini yakni LP 268/VI/2023/SPKT, tertanggal 7 Juni 2023 seusia tanda bukti laporan korban bernomor : STPL/268/VI/2023/SPKT.

Saat ditemui di Mako Polres Sidrap usai melapor, mereka para korban menjelaskan pengelolaan arisan itu terbentuk beberapa kelompok dengan jumlah uang arisan pun bervariasi.

“Ada yang kena 5 juta hingga ada yang juga game ratusan juta. Kami sendiri yang melapor ini bervariasi uang hasil bulanan arisan, ada 5 juta, ada juga 20 sampai Rp70 juta. Kami perkirakan uang arisan yang dibawa lari itu hampir mencapai Rp500 juta,”ungkap sejumlah korban membenarkan laporan polisinya itu.

Menurut para korban, terungkapnya arisan bodong yang dikelola pelaku saat salah satu temannya yang juga peserta arisan merasa curiga, seharusnya sudah game dan uangnya diterimah sesuai kesepakatan itu, akan tetapi tidak kunjung diberikan.

Namun hal itu belum dipublikasi dan masih internal mereka sesama peserta dan masih memilih negosiasi secara kekeluargaan karena pelaku mengatakan berjanji akan mengembalikan uang, tapi malah menghilang dan dikabarkan telah keluar daerah.

Usut punya usut, ternyata terduga pelaku tidak memiliki rumah tetap di Sidrap dan hanya menyewa rumah tempat tinggal di Pangkajene Sidrap.

Awalnya kelompok arisan ini berjalan lancar, dan tidak ada masalah. Namun belakangan, sejumlah korban sudah finish pembayaran arisannya, namun tak kunjung diterimah uang itu.

Bahkan pihak pengelola yang tak lain terlapor sendiri tiba-tiba dikabarkan menghilang dan tidak merespon lagi komunikasi korban untuk meminta uang game hasil arisan tersebut.

Diantara para korban juga bukan peserta utama arisan dan mereka membeli arisan itu dengan keuntungan juga bervariasi, tergantung kesepakatan.

“Teman beli arisan itu langsung dari FM sendiri dengan keuntungan Rp2 juta dari harga Ro20 juta sekali menang, sudah sebulan kami menunggu dijanjikan akan dibayar, tetapi justru dia menghilang dan sudah tidak ada komunikasi lagi sehingga kami melaporkan saja ke Polisi,”ungkap ibu Yun (disamarkan) salah satu korban arisan mewakili seluruh korban yang melapor.

Ibu Yun sendiri mengaku rugi sebanyak Rp60 juta rupiah dari 20 orang nama peserta arisan yang dijual oleh pelaku.

“Saya sendiri menjadi korban dengan kerugian Rp60 juta dari 10 orang nama. Setelah saya cek sendiri ternyata itu fiktif dan bodong, tidak ada nama peserta 20 orang yang disebut ingin menjual arisannya,”ungkap ibu Yun.

“Teman-teman korban yang datang ada 12 orang mewakili 38 orang peserta dan pembeli Arisan yang jadi korban. Ada teman kita peserta jadi korban itu uangnya mencapai Rp70 juta asal Bulukumba,”tandasnya.

Usai diterimah laporan polisinya, mereka pun berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan uang arisan yang menjadi korban tersebut. (Wan/*)