ikut bergabung

GNPK Tantang Kapolda Baru Tindak Tegas Penimbun Serta Pemasok BBM Subsidi


Sulsel

GNPK Tantang Kapolda Baru Tindak Tegas Penimbun Serta Pemasok BBM Subsidi

MAKASSAR, UJUNGJARI–Pegiat antikorupsi Sulsel, menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni. Salah satu harapan mereka adalah diberantasnya pelaku penimbun serta penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi ke industri yang terus dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman meminta Kapolda Sulsel yang baru agar segera memberikan atensi, dengan membentuk tim khusus, menindak tegas para penimbun serta pemasok solar subsidi ke industri.

Hasil penelusuran sementara GNPK menyimpulkan, aktifitas bisnis ‘gelap’ solar subsidi ini masih terus berlangsung, bahkan ditengarai kuat semakin marak.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Siapa pun yang bermain di area bisnis yang merugikan rakyat dan keuangan negara ini, harus diseret ke hadapan hukum. Termasuk, jika ada oknum aparat yang membekingi bisnis gelap ini, harus segera ditindak tegas, dan bila terbukti harus dipecat, ” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK), Ramzah Thabraman, Senin (17/04/2023).

Penegasan Ramzah ini sekaligus menindak lanjuti seruan anggota Komisi III DPR RI, Supriansa pada Minggu 15 Januari 2023, lalu. Supriansa bahkan meminta tiga Kapolda di Sulawesi yakni Kapolda Sulsel, Kapolda Sulteng dan Kapolda Sultra untuk turun mengusut dugaan bisnis gelap solar subsidi.

“Sampai sekarang GNPK melihat, tidak ada keseriusan aparat kepolisian menindak tegas masalah ini. Ada apa ?. Kami tidak ingin masyarakat apriori dengan kinerja aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian,” Tanya Ramzah.

Baca Juga :   Begini Cara PKK Gowa Eratkan Silaturahmi

Menurut Ramzah, dalam waktu dekat lembaganya akan membuat Petisi “Selamatkan BBM Subsidi Rakyat”. Petisi ini akan mengajak semua elemen masyarakat untuk melayangkan informasi atau laporan jika mengetahui, atau melihat langsung praktik penjualan solar subsidi, dimana saja di wilayah Sulawesi.

Lebih jauh Ramzah menegaskan, dari hasil penelusuran GNPK menunjukkan, hampir semua wilayah di Sulsel rawan dengan penimbunan solar subsidi. Penimbunan solar Subsidi diduga ada di pesisir Galesong, Galesong Utara, Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Barru, Bulukumba, Sinjai, Pinrang dan Kabupaten Luwu Timur. Ramzah pun meminta agar Reskrim dan Propam Mabes Polri dan Polda Sulsel untuk turun melakukan penelusuran.

Di Kabupaten Pinrang, ada sebuah perusahaan berinisial PT RSM yang diduga memiliki gudang menimbun BBM. BBM kemudian dipasok ke sebuah industri di Luwu Timur. Hal yang sama juga ditengarai terjadi di Kabupaten Barru. PT TM di Barru diduga juga memasok solar subsidi ke industri di Luwu Timur.

dibaca : 158

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top