GOWA, UJUNGJARI.COM — Untuk menjaga kondisi dan ekosistem Bendungan Bilbili, Pemerintah Kabupaten Gowa menghapus pengurusan rekomendasi operasional tambang baru di Gowa.
Penegasan ini dilakukan Pemkab Gowa sebagai langkah dalam menjaga kondisi Bendungan Bilibili di Kecamatan Bontomarannu, utamanya agar tidak terjadi pendangkalan secara cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dikemukakan Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni saat bertukar pendapat di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI bersama jajaran PT PLN Persero di Safety Indication Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bilibili, Sabtu (22/6/2019) di Makassar.
Rauf mengatakan, pemberhentian permohonan rekomendasi izin operasional tambang tersebut dengan melihat kondisi Bendungan Bilibili yang saat ini mengalami pendangkalan dengan sangat cepat.
Apalagi bendungan Bilbili ini menjadi penyuplai air bersih untuk distribusi listrik pada PLTA Bilibili yang menyuplai sebanyak 19.400 KW.
“Pendangkalan Bendungan Bilibili ini ditargetkan 50 hingga 60 tahun ke depan tapi jika kondisi pendangkalan yang secara cepat terus terjadi dapat mengakibatkan pertahanan bendungan tidak sesuai yang diperkirakan. Ini yang harus kita hindari,” kata wakil bupati.
Dikatakannya, pendangkalan Bendungan Bilibili saat ini disebabkan beberapa faktor yakni karena longsor di Gunung Bawakaraeng 2004 silam, yang mana masih banyak sisa-sisa tumpukan longsor yang masih tertahan sehingga saat datang musim hujan sedimen tersebut turun perlahan-lahan ke bendungan.
Meski hal ini pun telah diminimalisir Kementerian PU dengan membangun sand pocket penahan sedimen.
Faktor lainnya kata wabup yakni karena aktivitas tambang liar atau galian C, termasuk pula tambang yang memiliki izin.
Olehnya, Bupati Gowa telah sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi penambang-penambang baru. Disamping terus mengawasi dan melakukan sidak kepada pengoperasian tambang ilegal, karena ini sangat mempengaruhi kondisi bendungan.
“Kewenangan pengoperasian tambang saat ini tidak lagi pada pemerintah daerah karena telah ditarik ke pemerintah provinsi, hanya saja terkait persoalan pemberian rekomendasi izin masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tapi sekarang tidak akan lagi dikeluarkan rekomendasi izin tersebut,” terangnya.
Lanjutnya, belum lagi terjadinya kerusakan hutan di hulu yang bisa mempengaruhi terjadinya pendangkalan di Bendungan Bilibili secara cepat.
Dengan melihat kondisi ini maka seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait harus bertanggungjawab secara bersama. Termasuk pihak PT PLN karena jika terjadi pendangkalan otomatis akan mempengaruhi distribusi kelistrikan di wilayah PLTA Bilibili.
“Kita sangat mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Gowa. Ini membuktikan kepeduliannya kepada masyarakat, semoga ini membawa berkah bagi kami,” terangnya.
Dirinya juga sangat berharap setelah pertemuan tersebut akan menjadi perhatian khusus DPR RI bagaimana mencarikan solusi yang baik untuk mengantisipasi terjadinya pendangkalan di Bendungan Bilibili.
Sementara ketua rombongan dalam hal ini Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah untuk tidak lagi memberikan rekomendasi izin tambang baru.
“Dengan melihat kondisi saat ini operasi untuk tambang baru memang harus dihentikan. Ini juga seiring dengan kebijakan pemerintah daerah yang tidak akan lagi mengeluarkan rekomendasi serta pemerintah provinsi yang tidak lagi memberikan izin tambang,” ujarnya.
Sementara terkait mengantisipasi terjadinya pendangkalan Bendungan Bilibili yang terjadi secara cepat akan kembali dibahas dan dibicarakan di tingkat komisi. Termasuk merekomendasi penganggaran baik di tingkat nasional melalui APBN maupun di daerah.
“Termasuk juga pihak-pihak terkait seperti PT. PLN harus juga menganggarkan untuk hal ini,” lanjut Tamsil.
Ia menambahkan, kunjungan Komisi VII DPR RI ini juga untuk memantau langsung sistem pengoperasian kelistrikan yang ada di wilayah PLTA Bili-Bili. Dalam kesempatan tersebut juga hadir Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Prof Winarni Dien. (saribulan)