BARRU, UJUNGJARI— Bupati Barru Suardi Saleh menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban( LKPJ) 2022 kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Barru, Senin(3/4).
Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru tahun anggaran 2022 merupakan LKPJ tahun pertama periode Pemerintahan tahun 2021-2026 yang secara konstitusional harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
Amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Mekanisme dan substansi LKPJ Bupati sebagai mana diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut di atas merupakan upaya memenuhi azas transparansi dan sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan oleh semua unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan wewenang dan tugas pokoknya masing-masing sepanjang tahun 2022.
LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Barru Tahun 2022 ini secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Barru berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tema RKPD Kabupaten Barru Tahun 2022 adalah: “Peningkatan Kualitas Sumber daya untuk Pertumbuhan Barru yang Mandiri dan Inklusif.
Tema ini merupakan hasil pemetaan dalam kerangka mengakselerasi program dan kegiatan melalui pengembangan sumber daya sehingga harapan mencapai kemandirian Barru dapat tercapai sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Tema ini dijabarkan ke dalam 6 prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Barru pada tahun 2022 yang meliputi Peningkatan Aksesibilitas dan kualitas pelayanan dasar. Kemudian Penguatan lingkungan yang kondusif dan seni budaya lokal. Selain itu Peningkatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah.
Selain itu, peningkatan daya saing daerah menuju kemandirian ekonomi daerah.
Selanjutnya peningkatan pemerataan pendapatan dan penanggulangan kemiskinan serta mewujudkan good and clean governance yang berbasis teknologi informasi.
Untuk terus saling berkoordinasi, bekerjasama dan bersinergi mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik. “Mari selalu kita jaga mekanisme check and balance dalam proses kepemerintahan, ” ujar Suardi.
Dijelaskan Suardi. Belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dimanifestasikan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
Dalam sambutannya. Suardi menambahkan beberapa hal yang telah dicapai hingga saat ini dapat kami gambarkan bahwa secara umum dalam bidang sosial mengalami kemajuan antara lain. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Barru meningkat dari 71,13 point pada tahun 2021 menjadi 71,53 point pada tahun 2022.
Sementara itu, angka harapan hidup meningkat dari 69,07 tahun pada tahun 2021 menjadi 69,35 tahun pada tahun 2022. Selanjutnya rata-rata lama Sekolah dari dari 8,24 tahun pada tahun 2021 menjadi 8,25 pada tahun 2022.
“Sedangkan angka harapan lama sekolah dari 13,59 tahun pada tahun 2021 menjadi 13,61 tahun pada tahun 2022. Untuk jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dari 8,68 persen pada tahun 2021 menjadi 8,4 persen pada tahun 2022,” tambahnya.
Sementara itu, tingkat pengangguran mengalami penurunan dari 6,74 persen pada tahun 2021 menjadi 5,32 persen pada tahun 2022.
Selain itu, kata Suardi. Beberapa capaian hingga saat ini antara lain : Pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan dari 4,77 persen pada tahun 2021 dan menjadi 5,11 persen pada tahun 2022
Begitu pula dengan kemampuan daya beli meningkat dari Rp. 10.020.000 pada tahun 2021 menjadi Rp. 11.275.000 pada tahun 2022. Untuk pendapatan perkapita mengalami peningkatan dari Rp 43.430.000,00 pada tahun 2021, menjadi Rp. 47.500.758,00 pada tahun 2022.
“Selain beberapa keberhasilan pada penyelenggaraan Pemerintahan tahun 2022, tentu terdapat kekurangan maupun kekeliruan, baik yang mencakup substansi kepemerintahan maupun redaksional laporan,” pungkasnya.( Udi)