MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Adanya desakan pembatasan suara musik dari pihak Kelurahan Mandala bersama unsur tripika lainjya terkait aktifitas hiburan musik yang menjadi daya tarik Kafe The Hills di Jalan Serigala No. 4 Makassar, berdampak pada kemampuan pengelola kafe untuk menutupi gaji dan tunjangan hari raya tenaga kerjanya.
Padahal sebagian besar pekerjanya adalah warga yang berasal dari Kecamatan Mamajang dan Kelurahan Mandala dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan Penanggung Jawab The Hills Coffee, Pao & Mian, Hendra Nick Arthur yang mengaku sulit untuk menutupi biaya operasional yang hampir 40 persen lebih dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kesejahteraan karyawan.
“Ada puluhan orang yang hidup dan cari makan di kafe ini. Kalau pun pembatasan hiburan musik ini terus berlangsung. Mohon maaf kami sudah tidak mampu membiayai lagi tenaga kerja kami yang rata-rata berasal dari warga sini juga,” kata dia.
Dia mengaku pihak pengelola akan menghentikan sementara aktifitas musik di malam hari dengan ancaman konsekuensi pengurangan tenaga kerja hingga penutupan kafe sementara.
“Kalau daya tarik hiburan tidak bisa lagi kami benahi. Maka karyawan yang jsebagian warga Mamajang dan sekitarnya akan kehilangan lagi sumber pendapatannya,” ucapnya.
Hendra khawatir angka pengangguran di Kecamatan Mamajang akan bertambah jika kafe The Hills yang merupakan salag satu kafe terbesar di Kelurahan Mandala tutup sementara sampai waktu yang tidak ditentukan.
“Harapan kami sebagai pengusaha UMKM bisa memberikan kontribusi ke pemerintah daerah termasuk menyerap tenaga kerja lokal hingga menambah pendapatan daerah melalui PAD,” ungkap dia.
Dia juga mengkhawatirkan terhentinya aktifitas bisnis di wilayah Mamajang dan sekitarnya juga akan berdampak terhadap penerimaan daerah yang bersunber dari pajak usaha makanan dan minuman yang berasal dari kawasan Mamajang dan sekitarnya.
Sebelumnya Lurah Mandala Hasfirama Hafid mengingatkan kembali surat perjanjian dengan warga setempat agar Kafe The Hills bisa melakukan pembatasan kegiatan musik di malam hari.
“Mengapa musik The Hills masih mengganggu warga. Bukankah sudah ada kesepakatan bersama musik The Hills non-aktif setiap jam 10 malam,” tegas Lurah Hasfirama saat melakukan patroli Kamtibmas bersama unsur tripika dan Lurah Mamajang Dalam pada Sabtu, 2 April 2023 kemarin. (**)