MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) membuka layanan pengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan ijin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kepala Dinas PM PTSP Makassar Andi Zulkifli Nanda menerangkan, pihaknya diberi satu booth di ajang Gebyar UMKM yang digagas Dinas Koperasi dan UKM Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zul, sapaan akrabnya, mengemukakan bagi UMKM yang ingin mengurus NIB dan PIRT, bisa berkunjung ke lokasi Gebyar UMKM yang berlangsung di Pelataran Mandar, Pantai Losari mulai Kamis, 30 Maret hingga 18 April 2023 mendatang.

Mantan Camat Ujung Pandang itu mengatakan untuk UMKM yang ingin mengurus NIB, cukup membawa dokumen berupa KTP dan NPWP.

“Kalau untuk pengurusan NIB, sepanjang dokumennya lengkap, KTP dan NPWP tidak bermasalah, bisa selesai dalam hitungan menit. Petugas langsung menginput dan ijin langsung keluar,” ungkap Zul di sela-sela Pembukaan Gebyar UMKM, Kamis (30/3).

Sementara untuk pengurusan PIRT, kata Zul, butuh dua hingga empat hari.

Dia menegaskan, untuk mengurus dua ijin tersebut, pelaku UMKM tidak dipungut biaya sama sekali. (rhm)