MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, Makassar, tidak main-main akan bertindak tegas terhadap pedagang musiman dan PK-5 yang melanggar. Termasuk penjual pakaian yang berada diatas trotoar di pertigaan jalan baru – Perintis Kemerdekaan.
Keberadaan penjual pakaian di daerah itu sangat mengganggu estetika kota, apalagi berada diatas trotoar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penjual pakaian itu semraut sekali, biang macet dan rawan kecelakaan lalu lintas. Kita kasih waktu sampai Kamis besok bongkar sendiri. Kalau besok belum dia bongkar, Satpol PP yang akan turun bongkarkan,” kata Camat Tamalanrea Andi Salman disela-sela penertiban pedagang musiman dan PK-5 di Jl Perintis Kemerdekaan, Rabu pagi tadi.
“Kami tidak tebang pilih, tidak ada kompromi semua pedagang kaki lima dan pedagang musiman yang melanggar dan mengganggu estetika kota, kami bersihkan semua,” tegasnya.
Lurah Tamalanrea Jaya, Alamsyah menambahkan, penjual pakaian di pertigaan jalan baru – Perintis Kemerdekaan itu sudah berulang kami tegur. Tapi mereka membandel. “Tadi pagi saya dampingi pak Camat turun lagi menegur, pak Camat berikan kesempatan 1 x 24 jam untuk membongkar sendiri,” kata Lurah Alamsyah.
“Penjual pakaian itu menempati trotoar, dan memasang tenda hingga kedepan. Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan tempat menjual,” ujarnya.
Ia menyembut, penjual pakaian yang memasang tenda di depan Careefour sudah kami bongkar. “Bersihmi itu di depan Careefour, tidak adami penjual pakaian,” pungkasnya.
Ada Oknum Polisi dan TNI yang Bekingi
Alamsyah juga mengaku penjual pakaian di pertigaan jalan Baru – Perintis Kemerdekaan itu ada oknum polisi dan tentara yang bekingi.
“Susah juga disitu (Penjual pakaian) ada oknum polisi dan oknum tentara, bahkan ada oknum staf kecamatan sendiri yang jadi beking-nya. Tapi saya tidak gentar, sesuai perintah atasan saya Pak Camat, lokasi di pertigaan jalan baru itu harus bersih. Tidak boleh ada penjual pakaian dan pedagang lainnya berjualan di area itu,” tegasnya.
“Saya ini hanya bawahan, saya punya atasan. Makanya, sesuai perintah pimpinan, semua pedagang kaki lima dan pedagang musiman yang melanggar kita tertibkan semua,” ujar Alamsyah. (drw)