BARRU, UJUNGJARI.COM — Jalan Kabupaten di Kampung Bawasalo di Kecamatan Balusu mengalami kerusakan karena aktivitas truk pengangkut material untuk proyek PLTU yang setiap waktu melintas dijalan tersebut dengan berat diatas 10 ton.
Padahal jalan poros milik daerah ini hanya berkapasitas 6 hingga 8 ton. Pihak DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum sudah meninjau langsung jalan rusak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan menyatakan protes atas kerusakan jalan milik Kabupaten Barru ini.
Pengangkutan material proyek PLTU Bawasalo itu dikerjakan oleh PT Wika. Hanya saja selama ada aktivitas pengangkutan material. Pihak PT Wika tidak memperhatikan kerusakan jalan dilewati saat melakukan aktivitas.
Wakil Ketua DPRD Barru, Abdul Rahman Hasan yang dikonfirmasi Senin (17/6) di Kantor DPRD Barru, memprotes sikap pihak PLTU yang selama ini tidak punya komitmen terhadap pemerintah daerah. Khususnya terhadap pemanfaatan jalan di Bawasalo.
Kendati antara PLTU dalam hal ini PLN dengan PT Wika ada perjanjian bahwa setelah proyek pekerjaan selesai, maka diupayakan ada perbaikan jalan.
Tetapi kata Rahman tidak sesederhana itu, karena kedua pihak tidak melakukan komitmen dengan Pemerintah Kabupaten sebagai pemilik jalan.
“Memang pihak PLTU berdalih tetap membangun akses jalan baru menuju perusahaan. Tetapi justru jalan lama ditutup. Langkah inipun lagi-lagi tanpa koordinasi dengan Pemkab,” ujar Rahman.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Barru, Herman Jaya yang dihubungi membenarkan adanya kerusakan jalan Kabupaten di Bawasalo akibat angkutan material untuk proyek PLTU.
“Kami dari Dinas Pekerjaan Umum bersama beberapa anggota DPRD Barru sudah meninjau kerusakan jalan tersebut. Pihak PLTU dengan kontraktor dari Mitsubishi yang bekerja sama dengan PT Wika sudah melakukan ikatan kontrak bahwa ada perbaikan jalan setelah proyek ini selesai,” pungkas Herman. (udi)