BULUKUMBA, UJUNGJARI – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menerima kunjungan dua kepala kantor wilayah. Dua pejabat tersebut, yakni Kakanwil Kemenkum HAM Sulawesi Selatan, Priyadi dan Kakanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto. Keduanya bersama rombongannya dijamu makan malam oleh Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto pada acara ramah tamah di Hakuna Matata Resort, Tanjung Bira, Kamis 13 April 2019.
Kunjungan kedua pejabat ini ke Bulukumba memiliki agenda masing-masing, Kanwil Kemenkum HAM akan melakukan penandatanganan MOU dengan Pemkab bersama DPRD terkait penyelarasan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Kanwil Bea Cukai yang lebih dulu tiba di Bulukumba telah melakukan sosialisasi peran dan fungsi strategis Direktorat Bea dan Cukai dalam peningkatan ekspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perkenalannya, Wabup Tomy menyampaikan bahwa Bulukumba ini adalah daerah yang jumlah populasinya terbanyak ke 4 di Sulawesi Selatan setelah Makassar, Gowa dan Bone dengan populasi kurang lebih 435 ribu jiwa. Populasi tersebut mendiami 10 kecamatan, dimana 7 kecamatan itu memiliki garis pantai yang secara keseluruhan memiliki panjang 128 kilometer. Artinya daerah ini memiliki potensi di bidang kemaritiman.
Tomy berharap Pinisi ini menjadi bagian dari identitas Indonesia, identitas Sulawesi Selatan dan lebih khusus menjadi identitas Kabupaten Bulukumba dalam upaya membangun peradaban bahari, baik sebagai modalitas masa lalu maupun dalam pengembangan Pinisi pada masa mendatang.
Terkait kehadiran dua instansi vertikal ke Bulukumba, Wabup menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya momentum tersebut sebagai upaya membangun sinergitas terkait program yang akan dilakukan. Di Kementerian Hukum dan HAM, Pemkab Bulukumba sudah sering bersinergi, misalnya dalam program Kabupaten Peduli HAM, termasuk kerjasama yang akan dilakukan terkait penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas.
Dikatakannya kerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM dapat menjadi mitra yang strategis dalam penyusunan produk hukum, melalui pendampingan dan konsultasi.
“Dalam proses pembentukan produk hukum daerah ini, kami menyadari bahwa cukup memakan energi karena membutuhkan kapasitas sumber daya manusia yang lebih baik. Terutama di tahun 2019 ini akan terjadi pergantian beberapa personil anggota DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan seperti perda,” ujarnya.
Kakanwil Kemenkum HAM, Priyadi dalam sambutannya mengaku kaget, dan tidak menyangka dapat bertemu dengan Kakanwil Bea dan Cukai di tempat yang sama.
“Ini (pertemuan) artinya kita semua diberkati oleh Allah SWT untuk menjalin tali silaturrahim, membangun sinergi dan kolaborasi,” ungkapnya.
Kemenkum HAM, kata Priyadi memiliki tugas yang kompleks mulai dari penanganan atas hak azasi manusia, khususnya di Lapas, penanganan notaris, sampai pada penanganan Kekayaan Intelektual.
Sementara itu Kakanwil Bea dan Cukai Padmoyo Tri Wikanto memperkenalkan secara singkat tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut jika imigrasi Kemenkum HAM mengurus lalu lintas orang, sedangkan bea cukai berkaitan dengan lalu lintas barangnya antar negara.
“Karena kedua instansi vertikal ini memiliki wilayah kerja yang sama seperti pelabuhan dan bandara, maka diharapkan dapat bersinergi dalam mewujudkan zona integritas yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Padmoyo.(min)