ikut bergabung

Tolak Abrasi Tambang, Warga Malah Dipolisikan Gegara Pemalsuan Dokumen


Sulsel

Tolak Abrasi Tambang, Warga Malah Dipolisikan Gegara Pemalsuan Dokumen

PINRANG, UJUNGJAR.COM — Warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipolisikan oleh pengusaha penambang dari PT Pinrang Talabangi.

Buntut pengaduan ke polisi itu Gegara warga memalsukan dokumen penolakan terhadap tambang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengakui adanya laporan oleh PT Pinrang Talabangi kepada warga di Desa Baba Binanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Pelapor mengaku penolakan yang disampaikan warga ada yang dipalsukan.

Baca Juga

“Iya, ada (laporan) dari PT Pinrang Talabangi atas nama Andi Renreng,” ungka Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis pada Senin (27/2/2023).

Para warga selaku terlapor, lanjut Muhalis, dituduh melakukan pemalsuan dokumen penolakan atas tambang PT Pinrang Talabangi yang akan masuk menambang. Padahal versi pelapor, dia sudah datang dan diterima warga.

“Kalau versi pelapor dia heran mengapa tiba-tiba ada penolakan. Padahal sudah sosialisasi,” jelasnya.

Polis kata Muhalis masih dalam tahap penyelidikan dalam kasus ini untuk meminta klarifikasi kepada para terlapor yakni warga dari Desa Baba Binanga. Siapa saja yang diduga melakukan pemalsuan dan apakah benar terjadi pemalsuan dokumen.

“Jadi dia (pelapor) buat laporan, kami cek dlu apa benar yang mana memalsukan dan siapa yang memalsukan dokumen. Ini masih tahap penyelidikan,” paparnya.

Muhalis belum memberikan data secara detail berapa warga sejauh ini yang sebagai terlapor. Dia mengaku belum bisa memberikan banyak informasi sebab masih menunggu hasil pemeriksaan

Baca Juga :   Dispora - KNPI Palopo Gelar Seminar Penyusunan Ranperda Kepemudaan

“Nanti saya tanya penyidiknya. Jadi semua yang berkaitan kita akan klarifikasi dulu untuk mencari kebenaran. Apakah laporan itu benar ada pemalusuan atau tidak,” jelasnya.

Salah satu warga Baba Binanga inisial AM menjelaskan memang ada sejumlah pihak yang masuk ke desanya untuk memaksakan tambang beroperasi. Namun warga selalu menolak untuk menghadiri.

“Itu Pak Andi Renreng pernah mau masuk sosialisasi di sini tapi ditolak BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” jelasnya.

Saat sosialisasi, Andi Renreng melalui pihak keluarga hanya memanggi untuk menghadiri acara makan ikan. Namun sesampai di lokasi ternyata ada sosialisasi.

“Pas ada cerita soal tambang, langsung bubar satu satu mi warga, dia kasih keluar absen mau na suruh tanda tangan tapi tidak ada warga mau tanda tangan,” jelasnya. (Jaya)

dibaca : 45



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top