MAKASSAR, UJUNGJARI–Sudah hampir sebulan kasus dugaan korupsi proyek Toilet Mewah Rp1.4 miliar di Buntu Burake, Tana Toraja dilaporkan ke Kejati. Hanya saja, sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait progres penanganan kasus itu di Bagian Intelijen Kejati Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin yang dikonfirmasi mengaku belum tahu menahu soal penanganan laporan kasus tersebut.
“Nanti saya cek. Saya belum tahu perkembangan laporan itu,” kilah Salahuddin, Rabu (12/6).

Proyek toilet mewah di kawasan Wisata Buntu Burake dilaporkan oleh LSM Perak ke Kejati Sulsel. Bukan hanya itu, tiga proyek fisik lain di Tana Toraja juga dilaporkan oleh aktivis FORMAT beberapa waktu lalu. Namun pasca pelaporan, kejati belum memberikan respon soal tindaklanjut penanganannya.

Terpisah, Direktur Lembaga Pemerhati Sulsel (P2SS) Maman Pariatna, meminta Kejati Sulsel transparan ke publik terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Apalagi, kasus tersebut dilaporkan langsung oleh ormas atau NGO sebagai perwakilan masyarakat. Transparansi, kata Maman, sangat penting untuk menjaga marwah Kejaksaan dalam penegakan suprrmasi hukum, utamanya terkait kasus korupsi.

“Kejati harus transparan. Jangan bersikap diam, apalagi terkesan cuek,” tegas Maman.
Diketahui, proyek toilet mewah ini dibuat sebanyak tiga unit dan masing-masing luasnya 3×4 meter persegi, terbagi dua ruangan khusus untuk perempuan dan laki-laki. Proyek menggunakan dana APBD tahun 2018.

Fasilitas toilet terdiri dari kloset duduk dan tempat untuk membasuh tangan. Selain kloset duduk, juga terdapat lima buah urinoar atau tempat buang air kecil yang melekat pada dinding, disertai sekat yang memisahkan masing-masing unit. Sementara lantai toilet bertegel. Anggaran tiga unit toilet itu Rp 1,4 miliar atau sekitaran Rp 400 juta per toilet. (*)