ikut bergabung

Percepatan Pemberantasan Phishing Perbankan, Pemprov Sulsel Bersama BPKN RI Gelar Diskusi Terbatas


Berita

Percepatan Pemberantasan Phishing Perbankan, Pemprov Sulsel Bersama BPKN RI Gelar Diskusi Terbatas

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menggelar forum diskusi terbatas di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/02/2023).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka sinergitas sekaligus mengidentifikasi inovasi pemerintah daerah dalam mengakselerasi pemberantasan phishing yang menjadi ancaman bagi pengguna online banking serta menjaga ketahanan sistem keuangan perbankan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan Prov. Sulsel, Kepala Bidang Humas IKP Diskominfo-SP Prov. Sulsel, Kepala Bidang Persandian Diskominfo-SP Prov. Sulsel, perwakilan Polda Sulsel, perwakilan OJK Kantor Regional 6 Sulampua, perwakilan Kantor Wilayah Bank BRI Regional Makassar, perwakilan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Sulsel serta perwakilan media.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Prov. Sulsel, Ichsan Mustari yang memandu forum tersebut mengatakan bahwa koordinasi terkait dengan permasalahan phishing perbankan merupakan hal yang sangat penting.

“Perkembangan teknologi informasi saat ini begitu sangat berkembang, sampai pada hal-hal yang sifatnya kriminal pada data-data atau keamanan dana konsumen,” kata Ichsan.

Ia berharap melalui forum tersebut akan tercipta sinergitas untuk mengatasi masalah phishing perbankan, sehingga tidak menjadi keresahan masyarakat.

“Tentu juga yang sangat penting adalah bagaimana kita semua tau akan adanya hal seperti ini, dan dengan kewenangan kita masing-masing bisa mengatasinya,” harapnya.

Komisioner BPKN RI, Megawati Simanjuntak dalam pemaparannya menjelaskan bahwa phishing perbankan semakin meningkat dan modus operandi yang digunakan saat ini juga semakin kreatif.

Baca Juga :   GNPK Kecam Penikamam Timses, Ramzah: Segera Tangkap Pelakunya

“Apapun yang berdekatan dengan kepentingan konsumen, itu yang digunakan. Kalau yang sekarang berkembang itu dengan mengatasnamakan BPJS, undangan pernikahan, PLN, ataupun pajak melalui WhatsApp kita,” jelas Megawati.

Ditambahkannya lagi, berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri terdapat 5.579 serangan phishing yang terjadi pada Kuartal II Tahun 2022, meningkat 41,52 persen dari Kuartal I Tahun 2022.

“Jadi yang terbanyak diserang memang perbankan, kemudian e-commerce dan media sosial,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan OJK Kantor Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma mengungkapkan bahwa OJK dalam memberantas kejahatan phishing perbankan ini bergerak dalam 2 (dua) arah, yaitu dari sisi pelaku jasa keuangan dan dari sisi konsumen.

dibaca : 96

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top