GOWA, UJUNGJARI.COM — Baru sepekan bertugas di Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh langsung beraksi menggerebek sebuah rumah semi permanen di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo.

Penggerebekan itu dilakukan Rabu (8/2) kemarin dan berhasil menyita 3 ton BBM berupa solar yang disimpan dalam 19 drum biru. Dari keterangan pemilik rumah sekaligus terduga pelaku penimbun solar tersebut, solar-solar bersubsidi ini akan didistribusi ke Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh yang dikonfirmasi, Kamis (9/2) siang menjelaskan, bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah ada informasi dari warga tentang adanya penimbunan solar bersubsidi di wilayah Tanrara.

Dengan gerak cepat, Kapolsek bersama tim Reskrim Polsek Bontonompo menuju lokasi dan berhasil menemukan 19 drum berisi full solar di teras sebuah rumah sedikit kumuh di Tanrara.

“Belasan drum ini ditutupi terpal biru. Kami juga temukan sekira 21 jerigen kecil warna biru didalam rumah tersebut. Total solar itu kurang lebih 3 ton, ” jelas mantan Kapolsek Bajeng ini.

Dikatakannya, setelah menginterogasi pemilik rumah sebut saja X yang diduga pelaku penimbun ini, diketahui jika solar tersebut tidak memiliki izin pemilikan.

“Karena itu kami sita dan amankan serta diberi garis polisi untuk kebutuhan penyelidikan. Menurut oknum pemilik, solar-solar ini akan dijual ke para nelayan dan kami juga dapat info jika solar akan dikirim ke Fakfak untuk diperjualbelikan disana,” tambah AKP Hasan Fadhlyh.-