GOWA, UJUNGJARI.COM — Selama dua hari mulai Minggu dan Senin (5-6/2) jajaran Bawaslu menuntaskan pelantikan serta pembekalan bagi 164 anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang tersebar pada 18 kecamatan di Kabupaten Gowa.
Hanya saja untuk saat ini masih ada tiga desa belum dilakukan pelantikan PKD nya dari total 167 PKD yang direkrut Bawaslu sesuai jumlah desa kelurahan di Gowa. Ketiga Panwaslu tersebut diakui pihak Bawaslu masih belum memenuhi syarat pendaftaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh yang sementara menghadiri pelantikan anggota PKD untuk Kecamatan Pattallassang dan PKD Kecamatan Parangloe, Senin (6/2) di dua tempat berbeda.
Di Pattallassang dan Parangloe, anggota PKD terpilih masing-masing sebanyak delapan orang sesuai jumlah desa kelurahan di kecamatan tersebut. Para anggota PKD ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh masing-masing Ketua Panwascam setempat. Untuk PKD Pattallassang dilantik oleh Ketua Panwascam Pattallassang Jamaluddin dan PKD Parangloe dilantik oleh Ketua Panwascam Parangloe Anshar.
Dalam pelantikan ini masing-masing dihadiri langsung aparat pemerintah Kecamatan Pattallassang serta Pemerintah Kecamatan Parangloe, para Tripika, para kepala desa dan lurah setempat dan jajaran Panwascam serta PPK kecamatan tersebut.
Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh dalam arahan setelah pelantikan mengatakan anggota PKD harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Anggota PKD ini dalam bekerja dilandasi pada UU No 7 tahun 2017.
“Kami instruksikan kepada PKD bekerjalah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Anggota PKD juga harus memahami tugas dan perannya. PKD itu ujung tombak pengawasan di tingkat kelurahan dan desa, karena itu bekerjalah sebaik-baiknya, menjaga kode etik, dan harus profesional sebagai penyelenggara Pemilu,” tandas Samsuar.
Sehari sebelumnya yakni Minggu (5/2) juga dilakukan pelantikan dan pembekalan bagi enam anggota PKD di Kecamatan Bungaya. Pada pelantikan PKD di Bungaya ini dihadiri Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto, Sekcam Bungaya Ismail, Tripika setempat serta Ketua Panwascam Bungaya Bahar dan Ketua PPK Bungaya Asrul.
Juanto mengatakan, PKD tidak boleh mengambil keputusan sepihak, semua harus terpimpin, apapun problemnya di Kelurahan dan Desa silahkan berkoordinasi dengan Panwaslu kecamatan masing-masing.
Terpisah, Koordiv SDM dan Diklat Bawaslu Gowa Suharli menjelaskan di Gowa sebanyak 167 anggota PKD yang direkrut. Hanya saja pada pelantikan kali ini baru 164 orang yang dilantik dan ikut pembekalan. Sisanya masih ada tiga desa belum dilakukan perekrutan. Tiga desa yang belum ada PKD nya adalah Desa Bissoloro (Kecamatan Bungaya), Desa Pattapang (Kecamatan Tinggimoncong) dan Desa Julubori (Kecamatan Pallangga).
“Iya masih ada tiga desa belum melakukan perekrutan disebabkan peserta mendaftar tidak ada yang memenuhi syarat. Untuk kondisinya ini kami masih menunggu juknis dari Bawaslu RI. Makanya baru 164 orang yang dilantik. Perekrutannya itu satu desa kelurahan satu PKD, ” jelas Suharli.
Dijelaskan Suharli, sesuai petunjuk pedoman teknis perekrutan PKD, jika terdapat kelurahan atau desa yang tidak terisi disebabkan karena peserta yang tidak memenuhi syarat maka memungkinkan dikosongkan dulu dan akan diadakan pelantikan susulan.-