MAKASSAR, UJUNGJARI–Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan markup proyek pengadaan 1.355 unit televisi untuk ribuan sekolah di Sulsel.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Kami akan melakukan pengawalan melekat terkait perkembangan pengusutan kasus ini,” tegas Direktur LAKSUS, Muhammad Ansar, Sabtu (28/01/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muhammad Ansar, selain melakukan pemeriksaan saksi, Kejati harus segera turun lapangan untuk memeriksa langsung spesifikasi barang serta harga beli nya. Ini untuk mengetahui, apakah terjadi kemahalan harga atau tidak.
“Tim kami juga turun melakukan investigasi. Data yang kami peroleh segera disampaikan ke Kejati Sulsel,” tegas Muhammad Ansar.
Diketahui, tim penyelidik Bagian Intelijen Kejati Sulsel tengah melakukan pengusutan terkait proyek tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH,MH membenarkan kalau , tim penyelidik tengah melakukan pengumpulan data serta bahan keterangan dari sejumlah pihak terkait proyek pengadaan bernilai Rp20 miliar tersebut.
Kendati demikian, Soetarmi belum bersedia memberikan keterangan rinci terkait. “Saya belum bisa jelaskan terlalu jauh, saya konfirmasi dulu ke tim penyidiknya,” tandas Soetarmi. (*)