ikut bergabung

Pemkab Lutim Ikuti Rakor Pelaporan e-SPM Pra-Triwulan IV Secara Virtual


Sulsel

Pemkab Lutim Ikuti Rakor Pelaporan e-SPM Pra-Triwulan IV Secara Virtual

MALILI, UJUNGJARI–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dalam hal ini Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Masdin didampingi Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan e-SPM Pra-Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 secara Virtual, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Lutim, Senin (16/01/2023).

Rakor ini sebagai tindaklanjut atas surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Nomor : 600.4/315/Bangda.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih mengatakan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) tentu telah dipahami bersama bahwa UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri mengatur tentang mutu layanan harus diberikan kepada setiap warga negara yang berhak.

“Tentang perundang-undangan sendiri sudah tegas, jelas meng-elaborasi kebutuhan tentang panduan bagaimana kita menerapkan SPM. Maka saya berharap, SPM ini sudah bukan lagi masalah. (*)

Baca Juga :   MB Terima Penghargaan Terbaik 2 LKD Tingkat Sulsel

dibaca : 55



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top