PANGKEP, UJUNGJARI— Pelarian ABD Dahlin(30) pelaku penikaman warga di Kalimantan Timur berakhir disamping Gedung Islamic Center kabupaten Pangkep, sekitar pukul 17.00 wita, Senin(27/12). Dahlan berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Pangkep.

Resmob Polres Pangkep yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Wildan Syauqil Umam, S.Tr.K., menerima informasi jika pelaku diperkirakan berada disamping Gedung Islamic Center kabupaten Pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Wildan Syauqil Umam menyatakan terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku yang juga warga kampung Sambungjawa Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro kabupaten Pangkep ini berhasil diamankan, setelah Tim Resmob Polres Pangkep menerima informasi dari Polda Kaltim bahwa terduga pelaku tindak pidana penganiayaan kabur ke kampung halamannya di Pangkep,” kata Ipda Wildan.

Perwira satu balok ini juga menjelaskan kronologis kejadian kasus penganiayaan ini. “Pada hari Sabtu, tanggal 22 Oktober 2022, sekitar Pukul 17.10 Wita, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Dahlin dkk dan Sebelum kejadian pelaku dalam keadaan mabuk mendatangi saudara ikbal didalam gudang dan langsung memukul saudara ikbal dengan tangan kosong,” urainya.

Ipda Wildan juga menambahkan. Ketika itu datang korban ingin melerai namun pelaku mengeluarkan sajam yang disimpan dibalik baju kemudian mengarahkan ke korban yang mau melerai, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian perut bagian bawah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Barat.

Sementara itu kronologis penangkapan pelaku. “Berawal dari adanya laporan Polsek Balikpapan Barat Polda Kaltim kemudian ditindaklanjuti anggota Resmob Polres Pangkep, untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik serta koordinasi dari anggota Polsek Balikpapan Barat , anggota mendapatkan informasi bahwa terduga Pelaku ABD Dahlin sedang berada disamping Islamic Center,Pangkep,” tambah Wildan.

Selanjutnya anggota Resmob mengamankan terduga pelaku ABD Dahlin dan membawa ke Posko Resmob untuk di interogasi lebih lanjut. Setelah itu terduga pelaku diserahkan ke Pihak Polsek Balikpapan Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut

“Dari hasil interogasi ABD Dahlin mengakui telah melakukan penganiayaan. Pihak Resmob Polres Pangkep selanjutnya membawa terduga pelaku ke Posko Resmob,” pungkasnya. ( Udi).