BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Pelayanan di UPTP Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bulukumba, Sulsel tetap buka selama libur lebaran 2019.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bulukumba, H. Sabirin mengatakan, Samsat Bulukumba tetap membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari libur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi bagi seluruh masyarakat Bulukumba bahwa kami di Samsat Bululumba tetap membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada tanggal 1, 2, 3, 7, 8, 9 Juni 2019,” ujar Sabirin, Jumat (31/5/2019).
Bukan hanya PKB, Samsat Bulukumba juga melayani pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Ia menuturkan, kebijakan ini ditempuh untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat terutama menghindarkan pelanggan dari denda pajak.
“Ini tambahan layanan dari kami untuk kemudahan wajib pajak. Makanya kita buka di hari libur lebaran agar pelayanan tetap maksimal,” katanya.
Diharapkan pula, kebijakan ini meningkatkan pendapatan untuk pembiayaan pembangunan daerah.
“Kebijakan ini sesuai dengan arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Sumardi Sulaiman,” tutupnya. (min)