GOWA, UJUNGJARI.COM — Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sulsel Winarto ST mengatakan BPN telah melakukan program Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di beberapa kabupaten. Salah satu diantaranya adalah di Kabupaten Gowa dengan lokasi program pada Kecamatan Bajeng Barat dan Barombong.
Untuk dua kecamatan ini, BPN menarget 39 ribu bidang tanah. Terkait ini disampaikan Winarto saat melakukan ekspose hasil kegiatan PTPR Kabupaten Gowa dihadapan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan jajaran pejabat lingkup Pemkab Gowa yang berlangsung Kamis (15/12) lalu di Baruga Karaeng Pattingalloang, kantor Pemkab Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peta PTPR merupakan peta yang memuat batas fisik bidang tanah dan memiliki informasi penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta informasi tepat dilainnya yang dilengkapi dengan unsur-unsur geografis. Di Kabupaten Gowa sendiri kami melakukan pemetaan di dua kecamatan yaitu Bajeng Barat dan Barombong dengan target jumlah bidang PTPR kurang lebih 39 ribu bidang tanah. Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh hak, batasan dan tanggung jawab atas tanah tercatat dalam sistem administrasi pertanahan. Terutama di kecamatan terluar yang berbatasan dengan Kabupaten Takalar dan Kota Makassar seperti Bajeng Barat dan Barombong. Pemetaan ini untuk menunjang data perencanaan RDTR/RTRW,” jelas Winarto.
Winarto pun menyimpulkan hasil pemetaan yang dilakukan ternyata ditemukan banyak objek tanah yang tidak terdaftar sehingga dengan pelaksanaan PTPR di Bajeng Barat dan Barombong pihaknya kini mengetahui persis berapa bidang tanah yang belum bersertifikat.
“Untuk Kecamatan Bajeng Barat kita survei di lima desa dan di Barombong tujuh desa/kelurahan. Hasilnya masih ada batas-batas yang tidak sesuai administrasi dan hak pakai Provinsi Sulsel seperti di Benteng Somba Opu serta penguasaan masyarakat dengan penggunaan permukiman padat,” papar Winarto.
Karenanya, Winarto pun berharap
melalui kegiatan ini outcome yang akan dihasilkan dapat memperbaiki kualitas data pertanahan, perbaikan batas administrasi. Baik di desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
Sementara itu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap program ini bukan hanya memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat tapi juga bisa meminimalisir konflik-konflik sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Gowa karena persoalan tanah.
Dikatakan Adnan, BPN memang telah melakukan pemetaan di Bajeng Barat dan Barombong. Namun dirinya meminta agar BPN tidak hanya memetakan dua kecamatan tersebut tapi juga kecamatan-kecamatan lainnya di Gowa. Bahkan Adnan dihadapan Winarto menyatakan siap membackup dengan anggaran agar BPN bisa melakukan PTPR kepada kecamatan lainnya di Gowa.
“Kalau misalnya program ini mampu dikolaborasikan dengan baik, dimana misalnya, BPN menanggung dua kecamatan, kami bisa tambahkan anggarannya untuk menanggung beberapa kecamatan lainnya sehingga ini berjalan paralel agar masalah tanah di Kabupaten Gowa ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Adnan.
Bupati Gowa meminta BPN bisa melakukan pemetaan-pemetaan daerah yang memiliki indikator program PTPR. Pemerintah Kabupaten Gowa siap mendukung agar persoalan tanah khususnya di wilayah-wilayah perbatasan dapat tertangani.
“Kedepannya ini harus direncanakan dengan matang dan dilakukan dengan melihat wilayah prioritas. Yang terpenting kita punya kebijakan dan anggaran, jika perlu kami beri dukungan anggaran. Jadi saya minta bagaimana pihak BPN bisa buatkan pemetaan, sehingga PTPR di Gowa bisa terus berjalan,” kata Adnan lagi.-