GOWA, UJUNGJARI.COM — Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa melakukan penggantian antar waktu (PAW) satu orang wakilnya di DPRD Gowa. Prosesi PAW yang dilakukan Ketua DPRD Gowa Rafiuddin dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni serta jajaran Forkopimda dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa ini berlangsung pada Jumat (2/12) siang dilakukan secara paripurna istimewa dewan.

PAW legislator PAN untuk masa jabatan 2019-2024 itu ditandai pengucapan sumpah dan janji Misbahuddin Tasrief selaku anggota DPRD Gowa menggantikan Diana Susanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan hadir pada prosesi PAW tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Saat ini sudah 168 penghargaan yang diraih oleh Pemkab Gowa. Tentu ini berkat kerja keras kita semua salah satunya antara pemerintah dan DPRD atau eksekutif dan legislatif, karena sekarang zamannya kolaborasi dan tidak ada keberhasilan yang diraih tanpa adanya kerjasama itu,” kata Adnan dihadapan para anggota dewan yanh hadir.

Adnan pun menyampaikan salam atas pelantikan Misbahuddin yang juga adalah mantan anggota legislator Gowa ini.

“Karena bukan orang baru di lingkup kedewanan ini, maka saya berharap Pak Misbahuddin bisa bekerja dengan baik di lingkup lama tapi baru ini. Pengalaman menjadi legislator tentunya bukan penghambat peningkatan kinerja Misbahuddin sebagai anggota dewan. Dengan pengalamannya dulu diharapkan kemitraan bersama kita bisa terus ditingkatkan sehingga program yang direncanakan bersama dalam RPJMD bisa direalisasikan sebaik-baiknya,” harap Adnan yang di kesempatan yang sama juga menyerahkan dua Ranperda baru ke dewan yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Mall Pelayanan Publik.

Misbahuddin selaku anggota dewan baru hasil PAW berkomitmen menjalankan amanah partainya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Gowa dengan segala programnya.

Meski diketahui Diana diganti posisinya dari kursi dewan oleh partainya dengan kata lain dipecat, namun Misbahuddin menolak untuk mengomentari jauh soal internal partainya tersebut.

Menurut legislator yang berlatar pengusaha konstruksi ini, dirinya berhak masuk menjadi anggota dewan melalui proses PAW ini lantaran dirinya meraih suara terbanyak kedua setelah Diana pada pemilihan caleg 2019 lalu pada daerah pemilihan (Dapil) Bajeng dan Bajeng Barat.

Misbahuddin pun berkomitmen akan bekerja baik dan maksimal sebagai perwakilan rakyat.

“Saya tidak mau berjanji, sekarang saya mau bekerja dulu. Saya akan mempelajari program-program sebelumnya. Intinya saya akan bekerja dan tidak akan membuat malu rakyat Dapil saya PAN,” jelas Misbahuddin.

Pasca pengukuhannya dan pelantikannya itu, Misbahuddin langsung menjadi anggota Komisi I DPRD Gowa dan akan menjalankan tugasnya sebagai legislator selama satu tahun delapan bulan.

Ditanya apakah akan maju menjadi caleg lagi pada Pilcaleg 2024 nanti, Misbahuddin menjawab akan fokus dulu menjalankan tugasnya.

Terpisah, Ketua PAN Gowa Husniah Talenrang mengatakan setelah pelantikan PAW ini, PAN kembali pada formasi lengkap tiga kursi.

Terkait dipecatnya Diana dari PAN, menurut Husniah disebabkan Diana tidak loyal pada partai. Padahal kata Husniah, yang namanya kader partai maka harus tunduk dan patuh perintah partai.

“Yang bersangkutan tidak loyal kepada partai. Selain tidak tunduk dan patuh perintah partai yang bersangkutan juga tidak konsekwen sebagai kader serta banyak melakukan pelanggaran administrasi partai termasuk tidak mengikuti kegiatan partai. Kalau seorang kader sudah melakukan pelanggaran fatal ini maka konsekwensinya adalah dipecat. Dan hari ini kita telah lakukan PAW dan penggantinya adalah Misbahuddin, ” jelas Husniah. –