GOWA, UJUNGJARI.COM — Awal Desember 2022, seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan menerima dana transfer daerah yang digunakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan global yang terjadi saat ini. Dana transfer ini kegunaannya adalah salah satunya terkait dengan pengendalian inflasi dan pembangunan yang bersifat prioritas.

Khusus untuk Pemerintah Kabupaten Gowa terinjeksi dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) alokasi transfer tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.434.478.699.000. Dana transfer pemerintah ini diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (1/12) pekan kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dana transfer ini, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan anggaran tersebut akan difokuskan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah di Kabupaten Gowa (RKPD) tahun 2023 yang telah direncanakan dan berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan termasuk Gowa menerima dana transafer daerah yang digunakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan global yang terjadi saat ini, salah satunya pengendalian inflasi dan pembangunan yang bersifat prioritas,” kata Adnan.

Dikatakan Adnan, seluruh pemerintah kabupaten kota juga diminta untuk mendorong pembelanjaan produk dalam negeri yang gencar dicanangkan oleh pemerintah pusat. Hal itu dilakukan agar perekonomian masyarakat khususnya bagi pelaku UMKM bisa meningkat di tengah permasalahan yang ada.

“Kita juga diminta untuk penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi daerah seperti berbelanja produk-produk lokal atau dalam negeri yang terlebih dahulu harus mendorong pelaku usaha untuk dimasukkan ke sistem yang telah ditentukan, meningkatkan produksi pertanian, menjamin ketersediaan pasokan, dan pengembangan pariwisata unggulan,” kata Bupati Gowa.

Adapun rincian dana transfer daerah yang masuk ke kas daerah Gowa tersebut yakni Dana Bagi Hasil Rp 14,13 miliar, DAU Rp 875,38 miliar, DAK fisik Rp 114,70 miliar, DAK non fisik Rp 292,55 miliar, Insentif Fiskal Rp 23 41 miliar dan Dana Desa Rp 114,31 miliar.

Olehnya itu, Adnan pun berharap melalui dana transfer dari pusat ini, seluruh program yang telah direncanakan bisa berjalan dan penyerapannya dilakukan secepat mungkin.

Sementara Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh kepala daerah khususnya dalam penggunaan dana transfer tersebut.

Sudirman menyebutkan pengendalian inflasi, bangga buatan indonesia (BBI), dan pembangunan padat karya tunai di desa agar melibatkan masyarakat setempat dan menekan angka pengangguran menjadi prioritas saat ini.

“Kami minta kepala daerah bisa melaksanakan padat karya tunai dan mendorong pemerintah desa melakukan ini, karena kita tahu pengangguran masih ada terlebih di desa dan kelurahan,” tandas Sudirman.

Selain DIPA, Pemkab Gowa juga mendapatkan penghargaan atas raihan WTP LKPD tahun 2021 bersama 22 kabupaten kota lainnya yang ada di Sulsel.-