ikut bergabung

Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, Ini Komitmen Kades Pakkatto


PERCONTOHAN. Kades Pakkatto Muh Basir bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Camat Bontomarannu Syafaat usai menerima penghargaan dari KPK RI sebagai percontohan Desa Antikorupsi 2022.(foto/ist)

Sulsel

Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, Ini Komitmen Kades Pakkatto

GOWA, UJUNGJARI.COM — Untuk mempertahankan sebuah prestasi dan menjaga nama baik sebagai teladan atau percontohan memang sangat berat. Apalagi, yang dijaga itu adalah sebuah komitmen sebagai pemegang sertifikat Desa Antikorupsi di Sulsel dan di Indonesia.

Seperti inilah yang kini dijalani sosok Muh Basir, Kepala Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Pada 29 November 2022 lalu, Desa Pakkatto resmi menyandang predikat Desa Antikorupsi bersama sembilan desa lainnya di Indonesia.

Sebelumnya, Desa Pakkatto ini menjalani masa observasi sejak Februari 2022 lalu dan kemudian dibina (dibimbing/pendampingan) hingga Juni 2022 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Selama masa bimbingan itu, Desa Pakkatto menjalankan sejumlah indikator persyaratan menjadi desa antikorupsi. Bukan hanya dari segi administrasi kantor, pelayanan dan lain sebagainya yang menyangkut antikorupsi tapi juga bagaimana mengubah mindset aparat dan perangkat desa termasuk masyarakat Desa Pakkatto sendiri.

“Alhamdulillah bahwa usaha dan upaya kita dari awal dibina oleh KPK tentang bagaimana cara melawan korupsi mulai dari diri sendiri, lingkungan kantor, keluarga dan lingkungan masyarakat itu betul-betul kami jalankan sebaik mungkin. Dan hingga masa pembinaan berakhir, ternyata desa kami lolos dan kemudian mendapat predikat 10 desa terpilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia, ” papar Muh Basir, yang pada launching peluncuran Desa Antikorupsi 2022 pada 29 November 2022 di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Desa Pakkatto ikut disebut sebagai satu dari 10 desa di Indonesia yang jadi percontohan. Dan Desa Pakkatto satu-satunya desa perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :   MYL Ke Pulau Sambangi Balita Pasca Operasi Hydrocepalus

Ditanya apa yang dilakukan pihaknya ketika Desa Pakkatto ditunjuk sebagai peserta program Desa Antikorupsi ini, Muh Basir mengatakan pihaknya dituntun, dibina dan diarahkan untuk taat hukum dan taat tidak melakukan pelanggaran hukum korupsi.

Hasil pembinaan yang diperolehnya selama kurun lima bulan dari KPK itulah yang akan diimplementasikannya ke bawah ke masyarakat.

“Kami akan mengedukasi dan mengajak seluruh masyarakat desa agar memahami apa bahayanya korupsi, apa itu korupsi, yang mana sogok yang mana konflik kepentingan dan yang mana itu korupsi sebetulnya. Pemahaman-pemahaman yang inilah yang harus diketahui oleh masyarakat sehingga mereka tidak salah paham jangan sampai bukanji korupsi baru dikatakan korupsi. Mungkin dengan jalan pelatihan dan sosialisasi di setiap kegiatan-kegiatan adat, di warkop dan di tempat-tempat ibadah, penyuluhan dan edukasi itu bisa kita lakukan, ” kata Muh Basir.

dibaca : 58

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top