ikut bergabung

Kajati Kepri, Gerry Yasid: Kami Komitmen Tuntaskan Kasus di Kepulauan Anambas


Gerry Yasid

Hukum

Kajati Kepri, Gerry Yasid: Kami Komitmen Tuntaskan Kasus di Kepulauan Anambas

KEPRI, UJUNGJARI— Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Gerry Yasid memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Genting–Air Bini Kecamatan Siantan tahun 2021, terus berjalan. Kasus tersebut diduga melibatkan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas.

“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan di Intelijen. Penyidik masih terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman fakta-fakta,” kata Gerry.

Dia menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut. Hanya saja, publik di Kepulauan Riau diminta untuk bersabar karena proses pengusutan kasus dugaan korupsi memang membutuhkan kecermatan dan ketelitian sebelum suatu perkara ditingkatkan ke penyidikan.

“Saya memastikan perkara itu on progres. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Penyidik sangat terbuka, meski memang ada hal-hal yang tidak bisa langsung disampaikan ke publik karena sudah menyangkut materi perkara,” tegas Gerry.

Adapun mengenai dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Kominfo Kepulauan Riau, menurut Gerry, laporan tersebut tengah ditangani oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Menurut dia, Kejaksaan tidak serta merta mengusut laporan itu karena masih dalam kewenangan APIP.

“APIP merupakan Inspektorat yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Pihak mereka yang tengah meneliti laporan itu,” ujar Gerry.

Menurut dia, pihaknya akan turun tangan bila nantinya APIP menemukan adanya indikasi pidana atas laporan tersebut. Sebab, kata dia, APIP merupakan pihak internal pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan agar tercipta penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga :   Naoemi Berharap Kader Posyandu dan Orang Tua Bisa Deteksi Dini Kasus Gizi Buruk dan Stunting

Gerry juga mengingatkan adanya nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung mengenai penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi. Menurut dia, ada kerja sama antara APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam penanganan dugaan korupsi.

“Laporan masyarakat tidak langsung ditangani APH, tapi tetap bisa diselesaikan melalui APIP,” kata Gerry. (*)

dibaca : 118



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top