GOWA, UJUNGJARI.COM — Selama enam bulan masa pembinaan yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, dimuali tahap observasi pada Februari 2022 lalu dan tuntas pembinaan pada Juni 2022, akhirnya Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa terpilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi 2022 bersama sembilan desa lainnya di Indonesia.

Dari hasil masa pembinaan tersebut, Desa Pakkatto mendapatkan skor 92,75 dari KPK. Skor yang diperoleh Pakkatto ini merupakan skor urutan ke delapan bersama Desa Hanura dan dibawahnya adalah Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau dengan nilai 91,39.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa peraih skor tertinggi adalah Desa Banyubiru (Kabupaten Semarang) dengan nilai sebesar 96,75. Disusul Desa Cibiru Wetan (Kabupaten Bandung) skor 96,16. Desa Kumbang (Kabupaten Lombok) dengan nilai 95. Desa Sukojati (Kabupaten Banyuwangi) dengan nilai 93,25. Desa Kamang Hilia (Kabupaten Agam) dengan nilai 93,25. Desa Kutuh (Kabupaten Badung) dengan nilai 93,21 dan Desa Hanura (Kabupaten Pesawan) dengan nilai 92,75. Desa Hanura dan Desa Pakkatto sama nilainya.

Masuknya Desa Pakkatto sebagai 10 Desa Antikorupsi 2022 ini menerbangkan Kades Pakkatto Muh Basir untuk menerima penghargaan dari Ketua KPK RI bersama sembilan kepala desa penerima lainnya. Kehadiran Kades Pakkatto di Desa Banyubiru sebagai pusat launching Desa Antikorupsi 2022 ini, pada Selasa (29/11) kemarin didampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Sama halnya pada Gubernur dan Bupati lainnya yang desanya masuk 10 besar tersebut.

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, dengan adanya 10 desa antikorupsi ini diharapkan seluruh desa terpilih dapat mempertahankan dan meningkatkan praktik baik dari lima indikator penilaian desa antikorupsi tersebut dan dapat terus dibudayakan sebagai upaya pembangunan integritas di pemerintahan desa.

Tak terkecuali kepada Kepala Desa Pakkatto, Firli berharap pemerintah Desa Pakkatto bisa lebih mengamalkan praktik baik dalam pelayanan masyarakat serta memberikan dampak yang baik pula kepada masyarakat yakni masyarakat dapat melakukan praktik baik pula dalam lingkungan bermasyarakat.

“Sangat kami harapkan Desa Pakkatto dapat mempertahankan dan meningkatkan praktik baik dari lima indikator penilaian desa antikorupsi tersebut dan dapat terus dibudayakan sebagai upaya pembangunan integritas di pemerintahan desa. Selain itu juga agar desa-desa lain di Provinsi Sulsel dapat belajar dan mencontoh praktik baik yang sudah dilakukan Desa Pakkatto ini, ” sebut Firli.

Masuknya Pakkatto sebagai Desa Antikorupsi membuat Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pun mengaku bersyukur. Menurutnya apa yang diraih Desa Pakkatto merupakan satu bentuk upaya bersama pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten dalam mewujudkan tatanan jauh dari korupsi.

“Budaya praktik baik ini perlu dipertahankan dan dipelihara agar semua aparat kita mulai dari desa hingga ke atas tidak ada yang berperilaku korupsi. Ini tentu merupakan hal baik untuk menjaga citra pemerintah untuk tidak memiliki budaya dan jauh dari korupsi, ” kilah Adnan yang ikut hadir dalam launching 10 Desa Antikorupsi yang dipusatkan di Banyubiru tersebut.

Kegiatan peluncuran Desa Antikorupsi tahun 2022 dengan tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi’ digelar KPK RI sebagai puncak dari serangkaian tahapan pembentukan percontohan Desa Antikorupsi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2022 ini.

Hadir dalam launching tersebut, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta delapan gubernur dan bupati lainnya.

Dalam kesempatan itu Firli menyampaikan bahwa dalam memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu KPK mengajak segenap masyarakat untuk ikut dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk masyarakat desa.

Sementara itu Menteri Desa PDTTAbdul Halim Iskandar menyebut kolaborasi ini sangat penting dilakukan karena tidak mungkin Kementerian Desa menangani sendiri 74.961 desa di seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan ragam budaya. Halim juga menyampaikan apresiasi kepada KPK terkait program Desa Antikorupsi. Menurutnya, jika program ini terus berjalan, kekhawatiran terkait ketidaksesuaian pengelolaan dana desa akan berkurang.

“Semua ini akan lebih cepat lagi ketika KPK ikut mendampingi berbagai program dalam upaya pembangunan desa melalui program Desa Antikorupsi,” papar Halim.

Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Program ini pertama kali diluncurkan pada 2021 dengan memilih Desa Panggungharjo (Kabupaten Bantul, Yogyakarta) sebagai desa percontohan. Tahun 2022 KPK memilih 10 desa dari 10 provinsi untuk dilakukan pembentukan percontohan desa antikorupsi.

Program ini dilaksanakan KPK karena melihat besarnya dana desa yang dikucurkan pemerintah, yakni hingga tahun 2022 nilainya mencapai Rp 468,9 Triliun. Sementara data KPK sendiri mencatat sejak tahun 2015 – 2022 sebanyak 601 kasus terkait desa telah ditangani KPK dengan jumlah tersangka 686 orang.-