ikut bergabung

Kasus Raibnya Beras Bulog 500 Ton di Pinrang, Pihak Rekanan Cuci Tangan


Sulsel

Kasus Raibnya Beras Bulog 500 Ton di Pinrang, Pihak Rekanan Cuci Tangan

PINRANG, UJUNGJARI.COM — Pihak ketiga atau Mitra Bulog Pinrang yang disebut-sebut ikut menikmati raibnya Beras Bulog 500 ton yakni CV Sabang Merauke Persada, Irfan membantah terkait tuduhan Bulog Pinrang bahwa ia meminjam 500 ton beras di gudang Bulog Lampa, Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Saya tidak merasa meminjam 500 ton beras di Bulog Pinrang. Intinya, saya belum bisa buka-bukaan terkait kasus ini. Saya tunggu hasil penyidikan dulu. Setelah ada titik terang saya baru mau berikan statemen. Kasus ini sudah dalam ranah hukum,” katanya saat dihubungi via ponsel, Senin (28/11/2022).

Irfan mengaku kasus ini sudah dalam ranah hukum.

“Saya sudah beberapa kali diperiksa. Hari ini juga ada panggilan. Kalau tidak salah sudah tiga kali saya dipanggil oleh polisi terkait kasus ini,” ucapnya.

Irfan juga mengaku telah diperiksa oleh pihak internal Bulog dan dipertemukan oleh mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang, Radytio W Putra Sikado dan mantan Kepala Gudang Lampa, Muhammad Idris.

“Pemeriksaan internal sudah selesai. Saya juga ketemu mereka. Sisa pemeriksaan di polisi belum selesai. Makanya saya tidak mau berargumen dulu,” tuturnya.

Irpan enggan berbicara lebih jauh terkait 500 ton beras yang diduga dipinjam tersebut.

“Mohon maaf saya belum bisa mengarah ke sana. Biar hukum yang bicara. Bukti-bukti sudah saya berikan ke polisi. Adapun tambahan bukti sementara saya lengkapi bersama tim pengacara,” ujarnya.

Baca Juga :   Salat Tarwih Bersama Warga Bonto Cinde, Ilham Azikin Ingatkan Jaga Kedamaian Desa

Saat ditanya, apakah pihaknya baru mengembalikan 40 ton beras dari 500 ton beras yang diduga dipinjam, Irfan kembali membantah.

“Saya membawa kasus ini ke ranah hukum karena mau diperjelas siapa yang meminjam dan siapa yang mengutang sebenarnya,” ucapnya.

Irfan membeberkan, permasalahan ini awalnya adalah utang-piutang.

“Pokoknya masalah ini awalnya utang-piutang. Artinya, saya yang dulunya sebagai mitra menunaikan kewajiban saya, tentu mereka harus berikan hak saya. Yang saya tagih itu, kemana hak saya setelah saya menunaikan kewajiban saya itu?,” tuturnya.

Irfan mengatakan, oknum Bulog Pinrang lah yang mempunyai utang kepadanya.

“Oknum Bulog Pinrang punya utang uang di saya. Jadi saya tidak merasa meminjam beras itu. Saya punya data-data dan buktinya. Intinya, saya sudah serahkan ke penyidik,” bebernya.

Akui Sudah Bukan Mitra Bulog Lagi

Irfan mengaku memang sudah lama bermitra dengan Bulog Pinrang. Namun, saat ini sudah tidak lagi.

“Saya pernah menjadi rekanan atau mitra di Bulog Pinrang. Tapi itu dulu. Sekarang ini, saya juga heran kenapa Bulog Pinrang mengatakan kalau di CV SMP saya yang meminjam. Padahal, CV SMP ini yang jalankan sepupu saya bernama Nasri,” tuturnya.

dibaca : 73

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top