GOWA, UJUNGJARI.COM — Pasca Rancangan APBD (RAPBD) Gowa tahun anggaran 2023 diserahkan Bupati Gowa ke DPRD beberapa hari lalu, jajaran Dewan pun mulai melakukan rangkaian proses pembedahan rancangan tersebut.
Jumat (25/11) lalu Dewan membuka agenda paripurna pemandangan umum (PU) yang dilakukan delapan fraksi. Dalam PU yang dipimpin Ketua DPRD Gowa Rafiuddin tersebut, para fraksi melalui juru bicara masing-masing menyatakan persetujuan melanjutkan membahas RAPBD tersebut, sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada para anggota DPRD Gowa atas persetujuan tersebut. Bahkan Adnan berharap Ranperda ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Gowa pada RAPBD 2023 tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023, dengan fokus pembangunan tetap diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi daerah dengan peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, pendidikan, kesehatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan infrastruktur yang terintegrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, ” papar Adnan.
Adnan juga menegaskan, perumusan dan penentuan pembangunan tahun 2023 yang kemudian dijadikan dasar pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah telah melalui serangkaian tahapan pelaksanaan singkronisasi dan harmonisasi kebijakan baik tingkat pusat dan daerah dengan mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan dengan melibatkan seluruh stakeholder dan pelaku pembangunan.
Terkait pendapatan daerah, baik dalam hal pemenuhan target maupun dari sisi pengelolaannya kata Sekjen Apkasi ini, akan menjadi perhatian utama bagi pemerintah sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan percepatan terpenuhinya kemandirian fiskal di Kabupaten Gowa.
Juru bicara Fraksi Perindo Irmawati Haeruddin menyampaikan dalam penyusunan RAPBD 2023 tetap berpedoman pada RPJP Kabupaten Gowa tahun 2005 – 2025 dan RPJMD tahun 2021-2026. Menurutnya hal ini untuk menjaga konsistensi arah kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan bersama dalam dokumen rencana pembangunan Kabupaten Gowa baik jangka panjang, menengah maupun tahunan.
“RAPBD adalah Ranperda yang tidak berdiri sendiri melainkan bagian dari dokumen perencanaan yang secara terstruktur memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya. Maka kami mengingatkan agar Nota Keuangan dan RAPBD yang diajukan berkorelasi dan berkesesuaian dengan dokumen yang menjadi dasar dan landasan penyusunannya yaitu RPJP dan RPJMD,” kata Irmawati.
Irmawati juga mengapresiasi Pemkab Gowa atas capaian PAD di tahun sebelumnya meski masa pandemi Covid-19, PAD Gowa tetap menggembirakan. Turut hadir dalam paripurna PU, Sekkab Gowa Kamsina, Forkopimda, para pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemkab Gowa.-