BARRU, UJUNGJARI— Dihadapan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman,T. Bupati Barru Suardi Saleh memaparkan urgensi ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dibentuk.

Pembahasan ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini digelar Jumat (4/11), di ruang Paripurna DPRD Barru. berlangsung rapat  paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T didampingi Wakil Ketua I Drs  Kamilurddin dan Wakil Ketua II AFK Majid serta dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh.

Paripurna ini ikut dihadiri  unsur forkopimda, Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Pengadilan Negeri, Sekda Barru Dr Abustan, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Barru serta Anggota DPRD Barru.

Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya  menyampaikan apresiasi dan  terima kasih yang setinggi-tingginya kepada  pimpinan dan anggota DPRD Barru. 

“Pembentukan Perda  Kabupaten Barru tentang pengelolaan keuangan Daerah dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah berdasarkan kondisi dan fakta keberadaan Perda,” kata Suardi.

Dijelaskannya Pengelolaan keuangan daerah sangat penting untuk segera disusun dan dibentuk dalam rangka untuk mewujudkan sebuah Perda yang ideal maka telah dilakukan kajian bersama Tim penyusun dan narasumber serta perbandingan pada pemerintah Provinsi dan beberapa Kabupaten. .

“Atas dasar tersebut diatas maka pemerintah Kabupaten Barru melalui BPKAD melaksanakan kegiatan penyusunan Ranperda pengelolaan keuangan Daerah,” jelasnya. 

Lebih lanjut Bupati Barru dua periode ini bahwa penyempurnaan atas perda nomor 8 tahun 2008 tenyang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang diundangkan pada tanggal 29 september 2008.

“Peraturan dalam rancangan tentang pengelolaan keuangan daerah agar dilakukan kemudian dijaga agar tata pengelolaan keuangan daerah berjalan baik, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif sehingga prestasi Opini WTP dipertahankan,”  ucap mantan Kadis PU Pinrang tersebut 

“Akhirnya perkenankan kami sebagai kepala Pemerintahan Kabupaten Barru  atas segala upaya yang telah diberikan kepada pemerintah Kabupaten Barru. Semoga Allah SWT meridhoi kita semua,” pungkas Suardi menutup sambutannya( Udi)