GOWA, UJUNGJARI.COM — Dimana-mana sampah menjadi hal krusial yang dipersoalkan. Satu jam saja sampah tak dibuang, maka satu wilayah bisa terimbas aroma tak sedap dan terlihat jorok. Sampah memang menjadi salah satu permasalahan dan tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia setiap hari.

Sehingga sangat diperlukan perhatian penuh agar pengelolaan sampah ini bisa menjadi prioritas bagi pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ditekankan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Sekjen Apkasi) Adnan Purichta Ichsan yang juga adalah Bupati Gowa saat memberikan sambutan pada Dialog Nasional Pemanfaatan Sampah Menjadi Peluang Usaha Yang Inovatif, Produktif dan Berkelanjutan secara Virtual, Kamis (3/11).

“Sebagaimana data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa total sampah nasional pada 2021 mencapai 68,5 juta ton. Dimana 17 persen atau sekitar 11,6 juta ton berasal dari sampah plastik,” ujar Adnan.

Olehnya, sampah plastik pun menjadi persoalan utama yang kini dihadapi daerah. Bahkan jumlahnya semakin hari semakin banyak karena sifatnya yang tidak mudah terurai menjadi penyebab pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.

Hanya saja ia mengakui, saat ini pemerintah daerah mulai fokus pada penanganan sampah plastik. Pemerintah daerah telah turut mendukung upaya pengurangan sampah plastik, salah satunya dengan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

“Lebih dari 70 pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Inisiatif-inisiatif tersebut pada umumnya ditujukan untuk mendorong penerapan ekonomi sirkular, yang dipercaya dapat memperpanjang masa guna barang melalui sistem regeneratif seperti penggunaan ulang, pengurangan dan pengembalian (3R),” kata Adnan.

Ia menyebutkan, banyak tantangan lain yang dihadapi pemerintah daerah dalam penanganan sampah. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran. Berdasarkan Studi Fitra dan Systemiq pada 60 sampel kabupaten dan kota, saat ini proporsi rata-rata belanja pengelolaan sampah oleh pemerintah kabupaten dan kota hanya 0,7 persen dari APBD.

Selain anggaran, dari sisi kelembagaan, tantangan bagi pemerintah daerah adalah masih menyatunya fungsi regulator dan operator dalam pengelolaan sampah. Kondisi ini sangat menyulitkan bagi daerah untuk mengembangkan program-program pengelolaan sampah yang mandiri dari sisi pembiayaan.

“Untuk itu, Apkasi mendorong agar pemerintah kabupaten menerapkan BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah sebagai opsi dalam perbaikan tata pengelolaan sampah karena BLUD memiliki fleksibilitas dalam pembiayaan dan penggunaan SDM,” papar Bupati Gowa dalam virtual yang turut diikuti Kadis LH Gowa Azhari Azis, Kepala Bappeda Gowa Sujjadan, Kepala Bapenda Gowa Indra Wahyudi Yusuf dan Kabag Kerjasama Emi Pratiwi.

Dijelaskan detil, BLUD tertuang dalam Permendagri No 79 tahun 2018. BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh pelaksana teknis dinas atau badan daerah yang fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Jadi sifatnya sebagai satuan kerja dalam pemerintah daerah yang mengelola barang dan jasa.

Adnan menambahkan, sampah menjadi permasalahan yang serius, dibutuhkan pengelolaan yang baik. Sehingga dirinya berharap pengelolaan sampah ini dilakukan dengan baik secara bersama-sama dan gotong royong.

“Sampah jika tidak dikelola dengan baik maka akan jadi permasalahan serius yang bukan saja dihadapi oleh generasi sekarang tapi juga generasi yang akan datang. Saya yakin persoalan sampah dapat diatasi lebih mudah melalui gotong royong antar pemangku kepentingan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan perguruan tinggi serta sektor swasta seperti Kadin,” tandasnya.

Sementera itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan setidaknya ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan dalam penanganan sampah ini. Antara lain mengurangi sampah, sirkular ekonomi dan pemanfaatan teknologi.

Menurut Rosa, pengurangan sampah bisa dimulai dari rumah dengan melakukan pemilahan sampah khususnya yang memiliki nilai ekonomis. Menurutnya ini akan membantu TPA yang ada di kabupaten kota bisa lebih lama.

“Jalankan bank sampah yang ada di daerah masing-masing. Jika ini berjalan maka akan membantu TPA di daerah agar lebih lama dan juga akan menambah nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Rosa.-